Definisi Al Qur’an

“Qara’a memiliki arti mengumpulkan dan menghimpun. Qira’ah berarti merangkai huruf-huruf dan kata-kata satu dengan yang lainnya dalam satu ungkapan kata yang teratur. Al Qur’an asalnya sama dengan qira’ah, yaitu akar kata (masdar-infinitif) dari qara’a, qira’atan wa qur’anan. Allah menjelaskan:

“Sesungguhnya Kami-lah yang bertanggung jawab mengumpulkan (dalam dadamu) dan membacakannya (pada lidahmu). Maka apabila Kami telah menyempurnakan bacaannya (kepadamu, dengan perantaraan Jibril), maka bacalah menurut bacaan itu. “ (QS. Al-Qiyamah : 17-18).

Qur’anah di sini berarti qira’ah (bacaan atau cara membacanya). Jadi kata itu adalah akar kata (masdar) menurut wazan (tashrif) dari kata fu’lan seperti “ghufran” dan “syukron”. Anda dapat mengatakan; qara’tuhu, qur’an, qira’atan dan qur’anan, dengan satu makna. Dalam konteks ini maqru’ (yang dibaca, sama dengan qur’an) yaitu satu penamaan isim maf’ul dengan masdar.

Secara khusus, Al Qur’an menjadi nama bagi sebuah kitab yang diturunkan kepada Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam. Maka, jadilah ia sebagai sebuah identitas diri.

Dan, sebutan Al Quran tidak terbatas pada sebuah kitab dengan seluruh kandungannya, tapi juga bagian daripada ayat-ayatnya juga dinisbahkan kepadanya. Maka, jika Anda mendengar satu ayat Al Qur’an dibaca misalnya, Anda dibenarkan mengatakan bahwa si pembaca itu membaca Al Qur’an.

“Dan apabila Al Qur’an itu dibacakan, maka dengarlah bacaannya dan diamlah, supaya kamu mendapat rahmat.” (QS. Al-A’raf : 204).

Menurut sebagian ulama, penamaan kitab ini dengan nama Al Qur’an diantara kitab-kitab Allah itu, karena kitab ini juga mencakup esensi dari kitab-kitab-Nya, bahkan mencakup esensi dari semua ilmu. Hal itu diisyaratkan dalam firman-Nya:

“Dan (ingatlah tentang) hari di mana Kami bangkitkan di kalangan tiap-tiap umat, seorang saksi bagi mereka, dari golongan mereka sendiri; dan Kami menjadikanmu (hai Muhammad) untuk menjadi saksi atas mereka ini; Kami telah menurunkan kepadamu Al Qur’an yang mengandung penjelasan bagi segala sesuatu, dan menjadi hidayah, rahmat dan berita yang menggembirakan, bagi orang-orang Islam.” (QS. An-Nahl : 89)

“Dan tidak seekor pun binatang yang melata di bumi, dan tidak seekor pun burung yang terbang dengan kedua sayapnya, melainkan mereka umat-umat seperti kamu. Tak satu pun Kami lupakan di dalam kitab Al Quran ini; kemudian mereka semuanya akan dihimpunkan kepada Tuhan mereka (untuk dihisab dan menerima balasan).” (QS. Al-An’am : 38)

Sebagian ulama berpendapat, kata Al Qur’an itu pada asalnya tidak berhamzah -sebagai kata jadian-, mungkin karena ia dijadikan sebagai satu nama bagi suatu firman yang diturunkan kepada Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam, bukan kata jadian yang diambil dari qara’a, atau mungkin juga karena ia bearsal dari kata qurina asy-syai’u bisy-syai’i yang berarti menggandengkan sesuatu dengan lainnya, atau juga berasal dari kata qara’in, karena ayat-ayatnya saling menyerupai. Maka berarti huruf nun yang ada di akhir kalimat itu asli. Namun, pendapat ini masih dianggap kurang valid, dan yang shahih adalah pendapat yang pertama.

Al Qur’an memang sukar dibatasi dengan definisi-definisi rasional yang memiliki jenis-jenis, bagian-bagian dan ketentuan-ketentuannya yang khas, yang mana dengannya pendefinisiannya dapat dibatasi secara tepat. Tapi batasan yang tepat itu dapat dihadirkan dalam pikiran atau realita yang dapat dirasa, misalnya Anda memberikan isyarat tentangnya dengan sesuatu yang tetulis dalam mushaf atau yang terbaca dengan lisan. Lalu, Anda katakan Al Qur’an adalah apa yang ada diantara dua kitab, atau Anda katakan Al Qur’an adalah yang berisi bismillaahirrahmaanirrahiim, alhamdulillaah… sampai dengan min al-jinnati wa an-naas.

Para ulama menyebutkan definisi khusus, berbeda dengan lainnya bahwa Al Qur’an adalah firman Allah yang diturunkan kepada Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam, yang pembacaannya menjadi suatu ibadah. Maka kata “Kalam” yang termaktub dalam definisi tersebut merupakan kelompok jenis yang mencakup seluruh jenis kalam, dan penyandarannya kepada Allah yang menjadikannya kalamullah, menunjukkan secara khusus sebagai firman-Nya, bukan kalam manusia, jin, maupun malaikat.

Kalimat “al-munazzal” (yang diturunkan), berarti tidak termasuk kalam-Nya yang sudah khusus menjadi miliknya.

“Katakanlah (hai Muhammad), ‘Kalaulah semua jenis lautan menjadi tinta untuk menulis kalimat-kalimat Tuhanku, sudah tentu akan habis, kering lautan itu sebelum habis kalimat-kalimat Tuhanku, walaupun Kami tambah lagi dengan lautan yang sebanding dengannya, sebagai bantuan.” (QS. Al-Kahfi : 109).

Batasan dengan kata “kepada Muhammad” menunjukkan, Al Qur’an itu tidak pernah diturunkan kepada nabi-nabi sebelumnya seperti Taurat dan Injil.

Adapun “al-muta’abbad bitilawatih” (membacanya adalah ibadah) mengecualikan hadits-hadits ahad dan qudsi. Jika kita katakan misalnya; ia diturunkan dari sisi Allah dengan lafazhnya –sebab itu pembacaannya dianggap satu ibadah artinya membacanya di dalam shalat atau lainnya termasuk ibadah. Tidak demikian halnya dengan hadits ahad dan hadits qudsi.