Definisi Puasa dan Hukumnya

Puasa dalam bahasa Arab disebut ( الصيام ), menurut bahasa berarti: menahan ( الإمسمك ).

Sedangkan menurut istilah, puasa adalah: Ibadah kepada Allah Ta’ala dengan meninggalkan sesuatu yang membatalkan sejak terbit fajar hingga matahari terbenam.

Menahan makan dan minum untuk tujuan lain selain ibadah, seperti pengobatan atau semacamnya, tidak dapat dinamakan puasa, meskipun istilah puasa biasa dipakai untuk hal-hal semacam itu.

Puasa Ramadhan merupakan salah satu rukun Islam yang diwajibkan atas setiap muslim yang baligh, berakal, mampu melakukannya dan menetap (tidak sedang safar).

Allah Ta’ala berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

“Islam dibangun di atas lima perkara: (di antaranya disebutkan) puasa Ramadhan.” (Muttafaq alaih)