Rasulullah bersabda, “Seorang wanita yang penuh barakah dan mendapat anugerah Allah adalah yang maharnya murah, mudah menikahinya, dan akhlaknya baik. Namun sebaliknya, wanita yang celaka adalah yang mahal maharnya, sulit menikahinya, dan buruk akhlaknya.”
Menikah hampir menyamai kemuliaan agama. Perjanjian nikah disebut mitsaqan-ghalizhan. Istilah ini tidak pernah dipakai dalam Al Qur’an, kecuali hanya untuk tiga peristiwa. Satu untuk perjanjian akad nikah, dan dua kali untuk perjanjian tauhid.
Dalam masalah tauhid, pembelaan terhadap kebenaran agama dari mereka yang menyerang, bisa dilakukan dengan mubahalah (perang doa). Masing-masing pihak memohon kepada Allah dengan sumpah yang sungguh-sungguh agar pihak yang salah mendapat kutukan. Mendapat azab.
Hal yang sama juga kita jumpai dalam pernikahan. Ada yang serupa dengan mubahalah dalam pernikahan, yaitu li’an. Keduanya merupakan perang doa.
Jika mubahalah disebutkan dalam satu ayat, kita mendapati Al Qur’an menerangkan tentang li’an tidak cukup satu ayat. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Dan orang-orang yang menuduh istri mereka (berzina), padahal mereka tidak mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri, maka persaksian orang itu ialah empat kali bersumpah dengan nama Allah, sesungguhnya dia adalah orang-orang yang benar. Dan (sumpah) yang kelima, bahwa laknat Allah atasnya, jika ia termasuk orang-orang yang berdusta. Dan istrinya itu akan dihindarkan dari hukuman, apabila sumpah empat kali atas nama Allah yang dilakukan suaminya itu adalah dusta. Dan (sumpah) yang kelima, bahwa laknat Allah atasnya, jika suaminya itu termasuk orang-orang yang benar.” (QS An-Nur [24]: 6-9).
Bila perceraian biasa bisa diakhiri dengan rujuk dan masih terbuka kesempatan untuk merajut kebahagiaan bersama-sama seperti sebelumnya, maka tidak demikian dengan li’an. Dua orang yang telah bercerai setelah keduanya saling me-li’an (melaknat) haram untuk bersatu kembali untuk selama-lamanya. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, bersabda, “Dua orang suami-istri yang saling melaknat, apabila telah berpisah (bercerai), maka tidak akan pernah bertemu lagi selamanya.” (Hadits Shahih).
Jadi, tak ada lagi ruang untuk menyatukan hati yang telah berpisah, ketika penyesalan datang. Apabila sebelumnya keduanya saling melaknat, tidak ada lagi kesempatan untuk menghayati kebersamaan dan kebahagiaan ketika mereka menyadari kesalahan-kesalahannya. Na’udzubillahi min dzalik. Semoga kita tidak pernah sedikit pun tergelincir ke dalam prasangka yang buruk kepada teman hidup kita, karena prasangka yang buruk merupakan bibit li’an.
Pernikahan sedemikian pentingnya dalam pandangan Islam. Pernikahan menjadi sunnah Rasul. At Tirmidzi, Imam Ahmad ibn Hanbal, dan Al Baihaqi pernah meriwayatkan sebuah hadits bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Empat macam perkara termasuk sunnah-sunnah para Rasul, yaitu: memakai pacar, memakai wewangian, bersiwak, dan menikah.”
Pernikahan merupakan bukti kekuasaan Allah Yang Maha Mulia. Ia menciptakan kasih-sayang dan kerinduan-kerinduan. Ia memberikan ketenteraman yang tidak pernah bisa dirasakan oleh orang yang belum menikah. Rumah bagi mereka yang menikah adalah tempat yang menyejukkan. Tiap-tiap anggota keluarga insya Allah memperoleh ketenteraman dan terjalin ikatan kasih-sayang. Pernikahan yang barakah akan menumbuhkan al-‘athifah (jalinan perasaan) yang demikian. Mereka akan mendapati pernikahan sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam surat Ar-Rum ayat 21, surat yang paling populer untuk penghias undangan nikah,
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah Ia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu merasa tenteram dengannya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda kekuasaan Allah bagi orang-orang yang mengetahui.”
Dalam pernikahan yang barakah, insya Allah akan tumbuh sakinah. Antara suami dan istri, tumbuh perasaan kasih dan sayang. Perasaan ini bukan sejenis luapanluapan sesaat, sehingga semakin kering ketika pernikahan sudah dimakan usia. Ketika sebuah pernikahan barakah, suami merasa semakin sayang ketika tertegun memandang istrinya yang semata wayang. Istri merasakan getaran cinta yang semakin mendalam saat memandangi wajah suaminya.
Bagaimana keluarga yang sakinah itu? Allahu A’lam bishawab. Hadits berikut mudah-mudahan dapat memahamkan kita sebagian di antara tanda-tandanya.
“Tiga kunci kebahagiaan seorang laki-laki,” kata Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menunjukkan, “adalah istri shalihah yang jika dipandang membuatmu semakin sayang dan jika kamu pergi membuatmu merasa aman, dia bisa menjaga kehormatan dirinya dan hartamu; kendaraan yang baik yang bisa mengantar ke mana kamu pergi; dan rumah yang damai yang penuh kasih sayang. Tiga perkara yang membuatnya sengsara adalah istri yang tidak membuatmu bahagia jika dipandang dan tidak bisa menjaga lidahnya juga tidak membuatmu merasa aman jika kamu pergi karena tidak bisa menjaga kehormatan diri dan hartamu; kendaraan rusak yang jika dipakai hanya membuatmu lelah namun jika kamu tinggalkan tidak bisa mengantarmu pergi; dan rumah yang sempit yang tidak kamu temukan kedamaian di dalamnya.”
“Akan lebih sempurna ketakwaan seorang Mukmin,” kata Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, “jika ia mempunyai seorang istri shalihah; jika diperintah suaminya ia patuh, jika dipandang membuat suaminya merasa senang, jika suaminya bersumpah membuatnya merasa adil, jika suaminya pergi ia akan menjaga dirinya dan harta suaminya.”
Tetapi, tidak semua pernikahan mendapatkan barakah. Adakalanya, indahnya pernikahan segera kering setelah masa pengantin baru berlalu. Setahun belum berlalu, tetapi rumahtangga sudah dipenuhi oleh rasa jemu. Anak belum lagi satu, malah istri baru menjalani kehamilan pertama, tetapi hubungan keduanya justru semakin kaku.
Bahkan lebih kaku dibanding malam pertama, saat keduanya masih belum begitu kenal.
Apa yang menyebabkan pernikahan tidak barakah? Wallahu A’lam bishawab.
Saya hanya bisa berharap kepada Allah Swt semoga Ia menjadikan pernikahan saya, juga pernikahan Anda, dibarakahi dan diridhai-Nya. Dengan demikian, pernikahan semakin mendekatkan kita kepada-Nya. Bukan justru mendatangkan kekecewaan-kekecewaan yang membuat kita sulit bersyukur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala Betapa banyak nikmat Allah. Akan tetapi alangkah sulitnya mensyukuri sekian banyak karunia-Nya, kalau hati penuh kekecewaan.
Tulisan ini merupakan doa saya, mudah-mudahan saya dan Anda mencapai pernikahan yang barakah. Sejauh yang saya bisa, saya berusaha untuk membahas beberapa hal yang menjadikan pernikahan tidak barakah atau berkurang kebarakahannya. Mudah-mudahan, dengan demikian saya dan Anda semuanya dapat mengambil pelajaran. Sehingga kita bisa menghindarkan diri dari keadaan-keadaan yang mengurangkan barakah. Apalagi sampai menghilangkan.
Ada pernikahan yang penuh barakah. Ada pernikahan yang sedikit kebarakahannya. Dan yang paling menakutkan, adalah pernikahan yang tidak akan pernah ada kebarakahan di dalamnya.
Pernikahan yang bagaimanakah yang tidak akan pernah ada kebarakahan di dalamnya?
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menunjukkan, “Barangsiapa yang menikahkan (putrinya) karena silau akan kekayaan laki-laki itu meskipun buruk agama dan akhlaknya, maka tidak pernah pernikahan itu akan dibarakahi-Nya.”
Sebagian pernikahan kurang barakah karena niatnya yang tidak tepat. Sebagian disebabkan oleh berbagai hal selama proses berlangsung. Sebagian dipengaruhi oleh pelaksanaan pernikahan. Sebagian disebabkan akhlak setelah menikah. Tetapi perubahan akhlak setelah menikah, banyak disebabkan oleh niat orang yang menikah dan yang menikahkan (karena itu, ajaklah orangtua berbicara). Pernikahan yang barakah insya Allah justru menjadikan akhlak keduanya semakin baik. Bila sebelumnya masih kurang sesuai dengan keutamaan akhlak, insya Allah setelah menikah mereka menjadi baik akhlaknya. Ini berdasarkan hadits Nabi:
“Kawinkanlah (zawwajuu) orang-orang yang masih sendirian di antara kamu, sesungguhnya Allah akan memperbaiki akhlak mereka, meluaskan rizki mereka, dan menambah keluhuran mereka.”
Mengenai niat, insya Allah kita akan membahasnya tiga bab mendatang. Sementara beberapa aspek yang mempengaruhi kebarakahan dan sakinah dalam pernikahan, sudah kita bahas dalam bab-bab sebelumnya, betapa pun masih terbatas. Pada bab ini, saya ingin mengajak Anda untuk menyelami beberapa peringatan berikut, dengan segala keterbatasan yang ada pada saya saat ini (semoga Allah mengampuni kesalahan dalam pembahasan ini dan memberikan petunjukNya).
“Sesungguhnya,” kata Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, “termasuk dari keberuntungan perempuan adalah mudah lamarannya, ringan mas kawinnya, dan subur rahimnya.” (HR Ahmad).
Sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:
“Wanita yang paling agung kebarakahannya, adalah yang paling ringan maharnya.” (HR Ahmad, Al-Hakim, Al-Baihaqi dengan sanad yang shahih).
Rasulullah juga mengingatkan,
“Seorang wanita yang penuh barakah dan mendapat anugerah Allah adalah yang maharnya murah, mudah menikahinya, dan akhlaknya baik. Namun sebaliknya, wanita yang celaka adalah yang mahal maharnya, sulit menikahinya, dan buruk akhlaknya.”
Pada sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ath-Thabrani dari Anas Radhiyallahu ‘Anhu, Rasulullah bersabda, “Orang yang menikahi wanita karena kedudukannya, Allah hanya akan menambahinya kehinaan; yang menikahinya karena kekayaannya, Allah hanya akan memberinya kefakiran; yang menikahinya karena nama besar keturunannya, Allah justru akan menambahinya kerendahan. Namun, laki-laki yang menikahi wanita hanya karena menjaga pandangan mata dan memelihara nafsunya atau untuk mempererat hubungan kasih-sayang (silaturrahim), maka Allah akan membarakahi laki-laki itu dan memberi kebarakahan yang sama pada wanita itu sepanjang ikatan pernikahannya.”
Cukup sampai di sini kutipan kita terhadap hadits-hadits Nabi mengenai pernikahan dan kebarakahannya. Sekarang, marilah kita melanjutkan pembahasan kita. Mudah-mudahan Allah memberikan taufik dan hidayah kepada kita, kemudian melimpahkan barakah dan ridha-Nya. Allahumma amin.