- Periksa darah dan suntik yang tujuannya tidak untuk memasukkan zat makanan. Seperti untuk berobat, tes darah, vaksin, atau kepeluan lainnya.
- Mencicipi masakan jika dibutuhkan, dengan syarat: tidak sampai masuk ke dalam kerongkongan.
- Menggunakan celak mata atau tetes mata atau semacamnya yang dimasukkan ke dalam mata.Menuangkan air dingin di atas kepala atau mandi dengannya.
- Menelan ludah, namun jika berupa lendir hendaklah dikeluarkan.
- Menggunakan minyak wangi dan menciumnya.
- Bermimpi hingga keluar mani.
- Junub sebelum terbit fajar dan belum mandi janabah hingga terbit fajar sementara dia sudah niat puasa.
- Boleh menghirup sesuatu yang tidak bersifat partikel untuk melegakan hidung tersumbat, atau melegakan dada bagi orang yang sesak nafas.
- Sikat gigi dengan pasta gigi dengan syarat tidak ada partikel yang ditelan.
- Bersiwak di siang hari, walaupun setelah matahari tergeincir.
- Keluar mazi atau madi.
- Menelan debu tanpa sengaja.

Jun232014