Ilmu ‘Ilal Hadits

‘Ilal adalah jamak dari ‘illah, artinya penyakit. ‘Illah menurut istilah ahli hadits adalah suatu sebab yang tersembunyi yang dapat mengurangi status keshahihan hadits padahal zhahirnya tidak nampak ada cacat.

Sedangkan ilmu ‘Ilal hadits adalah ilmu yang menerangkan sebab-sebab yang tersembunyi dan tidak nyata, yang dapat merusakkan hadits. Seperti, menyambung yang munqathi’, memarfu’kan yang mauquf, memasukkan suatu hadits ke dalam hadits yang lain, menempatkan sanad pada matan yang bukan semestinya, dan yang serupa itu. Semuanya ini, bila diketahui, dapat merusakkan keshahihan hadits.

Ilmu ini adalah ilmu yang tersamar bagi banyak ahli hadits, ia dapat dikatakan jenis ilmu hadits yang paling dalam dan rumit, bahkan dapat dikatakan inilah yang termulia. Tak dapat diketahui penyakit-penyakit hadits, melainkan oleh ulama yang mempunyai pengetahuan yang sempurna tentang martabat-martabat perawi dan mempunyai kemampuan yang kuat terhadap sanad dan matan-matan hadits. Ibnu Katsir berkata, “Yang daoat meneliti ilmu ini adalah para ulama yang ahli, yang dapat membedakan antara hadits shahih dan yang sakit, yang lurus dan yang bengkok, sesuai tingkatan ilmu, kepandaian, dan ketelitian mereka terhadap jalan hadits, serta ketajaman perasaan pada keindahan lafazh hadits Rasulullah yang tidak mungkin menyamai perkataan manusia.

Di antara beberapa riwayat hadits, ada yang asli, ada yang mengalami perubahan pada lafazh atau penambahan, atau pemalsuan dan seterusnya. Semua ini hanya dapat diketahui oleh ulama yang mempunyai pengetahuan yang sempurna tentang ilmu ini. sedangkan ta’lil dapat disimpulkan dari sanad, hanya dapat ditunjukkan dengan praktek, dan memaparkan contoh-contohnya di sini terlalu panjang.”[1]

Dari Abdurrahman bin Mahdi berkata, “Mengetahui ‘illat hadits bagiku lebih aku sukai daripada menulis sebuah hadits yang bukan milikku,” Dia juga berkata, “Mengetahui hadits adalah ilham.”

Cara mengetahui ‘illah hadits adalah dengan mengumpulkan beberapa jalan hadits dan mencermati perbedaan perawinya dan kedhabitan mereka, yang dilakukan oleh orang yang ahli dalam ilmu ini. dengan cara ini akan dapat diketahui apakah hadits itu mu’tal (ada illatnya) atau tidak. Jika menurut dugaan penelitinya ada ‘illat pada hadits tersebut maka dihukuminya sebagai hadits tiak shahih.

Abu Zur’ah ditanya tentang alasannya menta’lil hadits, ia berkata, “Anda bertanya tentang hadits yang ada ‘illatnya, lalu aku sebutkan ‘illatnya. Kemudian Anda bertanya tentang pendapat Ibnu Darah –yaitu Muhammad bin Muslim bin Darah- lalu dia menyebutkan ‘illatnya. Kemudian bertanya lagi tentang pendapat Abu Hatim Ar Razi, lalu dia menyebutkan ‘illatnya. Setelah itu Anda dapat membandingkan pendapat masing-masing dari kami terhadap hadits tersebut. Jika terdapat perbedaan dalam ‘illatnya maka ketahuilah bahwa itu berate setiap kami berbicara sesuai kehendaknya. Jika terdapat persamaan, maka itulah hakekat ilmu ini.” Setelah diteliti ternyata pendapat mereka sama. Lalu dia berkata, “Aku bersaksi bahwa ilmu ini memang adalah ilham.”[2]

Pembicaraan tentang ‘ilal hadits dapat dijumpai pada beberapa buku, antara lain:

  1. Nashbu Ar Rayah fi Takhriji Ahadits Al Hidayah, karya Al Hafizh Az Zaila’i
  2. At Talkish Al Habir, karya Ibnu Hajar
  3. Fathul Bari Syarh Shahih Al Bukhari, karya Ibnu Hajar juga
  4. Nailul Authar, karya Asy Syaukani
  5. Al Muhalla, karya Ibnu Hazm Ad Zhahiri
  6. Tahdzib Sunan Abi Dawud, karya Allamah Ibnu Qayyim Al Jauziyah.

 Buku Terkenal dalam ‘ilal Hadits

Sebagian ulama telah mengkhususkan ‘ilal hadits dalam satu buku karangan, ada sebagian yang tersusun berdasarkan urutan bab fikih, dan sebagian lagi berdasarkan sistematika musnad. Namun pada umumnya, metode penyusunan karya tentang ‘ilal adalah seorang syaikh menanyakan sebuah hadits dari jalan sanad tertent, lalu menyebutkan kesalahan pada sanadnya atau matannya atau pada keduanya. Kadang pula menyebutkan sebagian jalan yang shahih sebagai pedoman dalam menjelaskan illat hadits yang ditanyakan. Kadang mengenalkan pada sebagian perawi dan menjelaskan keadaan mereka baik dari segi kuat dan lemahnya, dan hafalan serta kedhabitannya. Oleh karenanya sebagian penyusun menamakan buku mereka dengan “At Tarikh wa Al ‘Ilal” atau “Ar Rijal wa Al ‘ilal

Di antara karya-karya tersebut adalah:

  1. Kitab “At Tarikh wa Al Ilal”, karya Al Hafizh Yahya bin Ma’in (wafat 233 H), diterbitkan dengan judul: “Ilal Al Hadits wa Ma’rifat Ar Rijal.”
  2. Kitab “Ilal Al Hadits” karya Imam Ahmad bin Hanbal (wafat 241 H)
  3. Kitab “Al Musnad Al Mu’allal” karya Al Hafizh Ya’qub bin Syaibah As Sadusi AL Bashri (wafat 262 H)
  4. Kitab “Al Ilal” karya Imam Muhammad bin Isa At Tarmidzi (wafat 279 H)
  5. Kitab “Ilal Al Hadits” karya Imam Al hafizh Abdurrahman bin Abi Hatim Ar Razi (wafat 327 H) diterbitkan atas biaya Syekh Muhammada An Nashif, Pustaka Salafiyah.
  6. Kitab “Al Ilal Al Waridah fi Al Ahadits An Nabawiyah” karya Imam Al Hafizh Ali bin Umar Ad Daruquthni (wafat 385 H)

Tempat-tempat dimana Illat Banyak Terdapat dan Contohnya

Illat pada hadits sering terdapat pada hadits yang bersambung sanadnya dalam bentuk mursal, atau pada hadits marfu’ dalam bentuk mauquf, atau masuknya satu hadits pada hadits lain, atau selain itu. Hal ini dapat diketahui oleh para ahli dalam bidang ini dengan cara mengumpulkan beberapa jalan sanad dan membandingkannya.

Al Hakim dalam kitabnya “Ulum Al Hadits” telah membagi jenis-jenis ‘illat menjadi sepuluh macam, yang dinukil berikut contohnya oleh Imam As Suyuthi dalam karyanya “Tadribu Ar Rawi”, dengan kesimpulan sebagai berikut: bahwa ‘illat terdapat pada sanad saja, atau pada matan saja, atau terdapat pada keduanya yaitu sanad dan matan.

1. Contoh ‘illat pada sanad: Hadits yang diriwayatkan oleh Ya’la bin Ubaid At Thanafisi, dari Sufyan Ats Tsauri, dari Amru bin Dinar, dari Ibnu Umar, dari Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kedua orang yang jual beli itu dapat melakukan ‘khiyar’, al hadits.

Keterangan: Sanad pada hadits ini adalah muttashil atau bersambung, diceritakan oleh orang yang ‘adil dari orang yang ‘adil pula, tapi sanadnya tidak shahih karena terdapat ‘illat di dalamnya. Sedangkan matannya shahih. Letak ‘illatnya, karena riwayat Ya’la bin Ubaid terdapat kesalahan pada Sufyan dengan mengatakan “Amru bin Dinar”, yang benar adalah: “Abdullah bin Dinar”. Demikian yang diriwayatkan oleh para imam dan huffazh dari murid-murid Sufyan Ats Tsauri seperti, Abi Nua’im, Al Fadhl bin Dakin, Muhammad bin Yusuf Al Firyabi, dan Makhlad bin Yazid. Mereka semua meriwayatkan dari Sufyan, dari Abdullah bin Dinar, dari Ibnu Umar, bukan dari Amru bin Dinar, dari Ibnu Umar.[3]

Dari Ibnu Abi Hatim berkata, “Aku pernah bertanya kepada ayahku dan kepada Abi Zur’ah pada sebuah hadits yang diriwayatkan Ubaidah bin Al Aswad, dari Al Qasim bin Al Walid, dari Qatadah, dari Sa’id bin Jubair, dari Ibnu Abbas, dari Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam tentang membasuh khuf,[4] keduanya menjawab, ‘Salah, yang benar adalah diriwayatkan dari Musa bin Salamah, dari Ibnu Abbas secara mauquf,”[5]

2. Contoh ‘illat pada matan: hadits yang diriwayatkan Imam Muslim dalam Shahihnya dari riwayat Al Walid bin Muslim: “Telah bercerita kepada kami Al Auza’I, dari Qatadah, bahwasanya dia pernah menulis surat memberitahukan kepadanya tentang Anas bin Malik yang telah bercerita kepadanya, dia berkata, ‘Aku pernah shalat di belakang Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakar, Umar, dan Utsman, mereka memulainya dengan membaca: “Alhamdulillah rabbil ‘alamin” tidak menyebut: “Bismillahirrahmanirrahim” pada awal maupun pada akhir bacaan.’”

Imam muslim juga meriwayatkan dari Al Walid, dari Al Auza’I, telah memberitahukan kepadaku Ishaq bin Abdillah bin Abi Thalhah, bahwasanya dia mendengar Anas menyebut demikian.

Ibnu Ash Shalah dalam kitab “Ulumul Hadits” berkata, “Sebagian kaum mengatakan bahwa riwayat tersebut di atas (yang menafikan bacaan basmalah) terdapat ‘illat. Mereka berpendapat bahwa kebanyakan riwayat tidak menyebut basmalah tapi membaca hamdalah di permulaan bacaan, dan ini yang muttafaqun ‘alaihi menurut riwayat Bukhari dan Muslim dalam Shahihnya. Mereka mengatakan bahwa lafazh tersebut adalah riwayat yang dipahaminya secara maknawi, yaitu lafazh: (artinya: “Mereka membuka bacaan shalat dengan membaca Alhamdulillahi rabbil ‘alamin”), dipahami bahwa mereka tidak membaca basmalah, maka meriwayatkan seperti apa yang dipahaminya, dan ternyata salah, karena maknanya bahwa surat yang mereka baca adalah surat Al Fatihah yang tidak disebutkan padanya basmalah. Ditambah lagi dengan beberapa hal, yaitu sahabat Anas ditanya tentang iftitah dengan basmalah, lalu dia menyebutkan bahwa dia tidak mengetahui sesuatu pun dari Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam tentang itu.”[6]

3. Contoh ‘illat pada sanad dan matan: diriwayatkan Baqiyah dari Yunus, dari Az Zuhri, dari Salim, dari Ibnu Umar, dari Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa mendapatkan satu rakaat dari shalat Jumat dan shalat lainnya maka telah mendapatkan shalatnya.” Abu Hatim Ar Razi, berkata, “Hadits ini sanad dan matannya salah. Yang benar adalah riwayat Az Zuhri dari Abi Salamah dari Abi Hurairah dari Nabi bersabda, “Barang siapa yang mendapatkan satu rakaat dari shalat maka ia telah mendapatkannya.” Sedangkan lafazh: “shalat Jumat” tidak ada dalam hadits ini. Dengan demikian terdapat ‘illat pada keduanya.


[1] Al Ba’its Al Hatsits Syarh Ikhtisar Ulum Al Hadits hal 64a

[2] Ma’rifatu Ulum Al Hadits, hal 113

[3] Tadrib Ar Rawi, hal 159 dan seterusnya

[4] Khuf adalah semacam kaos kaki tapi lebih tebal dan biasanya terbuat dari kulit, digunakan untuk musim dingin. (Edt)

[5] ‘Ilal Al Hadits, Ibnu Abi Hatim: 1/17

[6] Tadrib Ar Rawi, hal 164

About Redaktur

https://slotjitu.id/ https://adslotgacor.com https://adslotgacor.com/bandar-togel-online-4d-hadiah-10-juta https://linkslotjitu.com/ https://slotgacor77.id https://slotjudi4d.org/slot-gacor-gampang-menang https://slotjudi4d.org/ https://togelsgp2023.com https://s017.top https://slotjitugacor.com/