Ilmu memiliki bahasa berarti pengetahuan. Para ulama mendefinisikannya sebagai pengetahuan akan kebenaran berdasarkan dalil, atau penemuan terhadap sesuatu secara hakiki.
Dengan definisi ini jelaslah perbedaan antara ilmu dengan tsaqafah. Tsaqafah adalah pemahaman global terhadap berbagai ilmu, sedangkan ilmu adalah pemahaman khusus lagi mendalam terhadap salah satu cabang ilmu dari berbagai jenis ilmu lainnya. Karena ilmu merupakan kebutuhan primer bagi manusia seperti kebutuhan makan dan minum, maka Islam memberi perhatian yang sangat besar terhadapnya. Tingkat perhatian yang tidak dijumpai dalam agama sebelumnya maupun dalam sistem buatan manusia mana pun, baik yang terdahulu maupun yang akan datang. Dengan melihat kitabullah dan Sunnah Rasulullah halallahu ‘alayhi wa sallam, Anda akan mendapatkan contoh dalam nash-nashnya dengan sangat jelas.
Al-Qur’anul Karim telah menyejajarkan antara ikrar dan persaksian orang-orang yang berilmu dengan persaksian Allah subhanahu wa ta’ala dan malaikat dalam firman-Nya,
“Allah menyatakan bahwa tiada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia, yang menegakkan keadilan. Para malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga menyatakan yang demikian itu).” (QS. Ali Imran: 18)
Dijelaskannya bahwa orang-orang mukmin yang berpengetahuan lebih utama dan lebih tinggi kedudukannya pada hari kiamat daripada orang-orang mukmin yang tidak berpengetahuan.
“(Niscaya) Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan bebearpa derajat.” (QS. Al-Mujadilah: 11)
Dijelaskannya pula bahwa tidak ada persamaan maupun perbandingan antara orang yang berpengetahuan dengan orang yang tidak berpengetahuan.
“Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” (QS. Az-Zumar: 9)
Dijelaskan pula bahwa ketakwaan dan rasa takut kepada Allah yang sebenarnya hanya dicapai oleh para ulama.
“Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya hanyalah para ulama”. (QS. Fathir: 28)
Dijelaskan pula bahwa ahli ilmulah yang menjadi saksi atas orang-orang yang berbuat durhaka.
“Katakanlah, ‘Cukuplah Allah menjadi saksi antara aku (dan kamu dan antara orang) yang mempunyai ilmu Alkitab.” (QS. Ar-Ra’d: 43)
Dijelaskan pula bahwa ilmu merupakan sumber kekuatan,
“Berkatalah seseorang yang mempunyai ilmu dari Kitab Allah, “Aku akan membawa singgasana itu kepadamu sebelum matamu berkedip.” (QS. An-Naml: 40)
Dijelaskan pula bahwa hakikat dan keagungan akhirat hanya diketahui oleh para ulama,
“Berkatalah orang-orang yang dianugerahi ilmu, “Kecelakaan besarlah bagimu, pahala Allah adalah lebih baik bagi orang-orang yang beriman dan beramal saleh, dan tidak diperoleh pahala itu, kecuali orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Qashash: 80)
Dijelaskan pula bahwa tidak ada yang mengetahui hakikat segala sesuatu kecuali para ulama,
“Perumpamaan-perumpamaan itu Kami buat untuk manusia, dan tiada memahaminya kecuali orang-orang yang berilmu.” (QS. Al-Ankabut: 43)
Allah menyifati kitab suci-Nya bahwa Dia menjelaskan berdasarkan ilmu,
“Dan sesungguhnya Kami telah mendatangkan sebuah kitab suci (Al-Qur’an) kepada mereka yang Kami telah menjelaskannya atas dasar pengetahuan Kami.” (QS. Al-A’raf: 52)
Sebagaimana bahwa kisah-kisahnya juga bersumber kepada ilmu.
“Maka sesungguhnya akan Kami kabarkan kepada mereka (apa-apa yang telah mereka perbuat), sedang (Kami) mengetahui (keadaaan mereka), dan Kami sekali-kali tidak jauh (dari mereka)” (QS. Al-A’raf: 7)
Allah juga menjelaskan bahwa,
“Dia menciptakan manusia. Mengajarnya pandai berbicara.” (QS. Ar-Rahman: 3-4)
Itulah sebagian ayat-ayat yang menjelaskan urgensi dan kedudukan ilmu dalam Al-Qur’an.
Adapun dalam Sunah Nabi, banyak sekali hadits yang menjelaskannya, baik dalam kitab-kitab hadits induk yang enam maupun kitab-kitab hadits lainnya. Bahkan, banyak di antaranya yang mencantumkan bab khusus dengan judul “Ilmu”. Di antara hadits-hadits itu adalah:
‘Mencari ilmu adalah kewajiban bagi setiap Muslim.’ (HR. Bukhari Muslim).
‘Barangsiapa yang Allah menghendaki kebaikan pada dirinya, Ia akan memahamkannya dalam urusan agama.’ (HR. Abu Daud dan Turmudzi).
‘Barangsiapa menempuh perjalanan untuk mencari ilmu, maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga.’ (HR. Abu Daud dan Turmudzi).
‘Sesungguhnya malaikat meletakkan sayap-sayapnya karena ridha kepada para ahli ilmu.’ (HR. Bukhari dan Muslim).
Ilmu yang diserukan dan diperintahkan oleh Islam adalah ilmu secara mutlak. Hal itu berdasarkan nash-nash yang berbicara tentang ilmu, kebanyakan bersifat mutlak. Siapa yang mengatakan sebaliknya maka harus menyebutkan dalil. Sebenarnya adalah bahwa ilmu itu bertingkat-tingkat keutamaan dan kemuliaannya sesuai dengan objek dan bidang bahasannya. Tidak diragukan lagi bahwa ilmu yang paling utama adalah ilmu agama, yang dengannya manusia dapat mengenal dirinya, mengenal Tuhannya, mendapat petunjuk untuk mencapai tujuannya, menyingkap jalan hidupnya, dan mengetahui hak dan kewajibannya. Setelah itu baru ilmu yang dapat mengungkap hakikat yang dapat menuntun manusia menuju kebenaran, mendekatkan mereka kepada kebaikan, mewujudkan kemaslahatan bagi mereka, atau menghindarkan mereka dari mafsadat, sebagaimana disinyalir oleh hadits, ‘Barangsiapa yang Allah menghendaki kebaikan padanya, Ia memahamkannya dalam urusan agama.’
Ilmu yang dikehendaki dalam Islam terbagi menjadi tiga kategori:
1. Fardhu’ain.
Sebagaimana didefinisikan oleh Imam Nawawi, “Belajarnya mukalaf tentang ilmu yang suatu kewajiban pribadi tidak mungkin dilaksanakan kecuali dengannya, seperti tata cara wudhu, shalat, dan sebagainya.” Menurut sebagian ulama, ilmu inilah yang dimaksud dengan hadits yang diriwayatkan dalam musnad Abu Ya’la dari Anas bin Malik dari Nabi shalallahu ‘alayhi wa sallam, ‘Mencari ilmu adalah wajib bagi setiap Muslim.’
Meskipun hadits ini tidak sahih ditinjau dari sanadnya, namun maknanya sahih, sebagian ulama lainnya berpendapat bahwa yang dimaksud wajib dalam hadits tersebut adalah wajib kifayah.[7]
2. Fadhu kifayah.
Terdiri dari dua macam. Bisa bersifat syar’i, yang dimaksud dengan syara’ di sini adalah ilmu yang diambil dari petunjuk para Nabi alaihimussalam, bukan berdasarkan petunjuk akal, eksperimen, dan pendengaran. Bisa pula tidak syar’i yaitu semua ilmu yang bersumber kepada akal, eksperimen, dan pendengaran. Yang termasuk kategori fardhu kifayah adalah semua ilmu yang sangat dibutuhkan demi tegaknya urusan dunia seperti ilmu kedokteran, karena ia sangat mendasar untuk menjaga kesehatan tubuh; ilmu hitung, sangat mendasar dalam melakukan interaksi ekonomi (mu’amalat), pembagian warisan, wasiat, dan lain-lain. Bila dalam suatu negeri tidak ada orang yang menguasai ilmu tersebut maka seluruh penduduknya akan menagalami kesulitan. Tapi bila ada satu orang yang menguasainya maka gugurlah kewajiban itu dari yang lain. Hal ini dikatakan oleh Imam Ghazali. Dikatakannya lebih lanjut, “Karena itu jangan heran terhadap pendapat kami bahwa kedokteran dan ilmu hitung termasuk fadhu kifayah. Dasar-dasar perindustrian juga termasuk fardhu kifayah, seperti pertanian, pertenunan, politik, bahkan pembekaman, jahit-menjahit, dan sebagainya. Saya katakan, “Bahkan semua perindustrian termasuk fardhu kifayah ini selama ia dibutuhkan oleh umat Islam walaupun hanya sekadar industri jarum.”
3. Fadhilah (keutamaan) dan tidak bersifat wajib.
Seperti menyelami sumber-sumber dalil dan melakukan penelitian mendetail terhadap rahasia di balik tujuan yang melahirkan fardhu kifayah.
Asas-asas pengetahuan ada lima yaitu: guru, murid, ilmu, metode, sarana, dan prasarana. Semua itu telah Allah himpun dalam fitrah-Nya.
“Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah dan Tuhanmu-lah Yang Mahamulia. Yang mengejar (manusia) dengan perantara kami. Dia mengajarkan kepada mausia hal-hal yang tidak diketahuinya.” (QS. Al’Alaq: 1-5)
Ilmu dalam perspektif Islam mencakup berbagai bidang yang sangat luas, terlalu sempit makna yang dapat ditunjukkan oleh kata ilmu dengan konsepsi Barat modern yang terbatas hanya pada ilmu materi saja. Ia meliputi bidang metafisika yang bersumber dari wahyu untuk menyingkap hakikat-hakikat wujud yang besar dan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan abadi yang memusingkan manusia sejak ia berpikir, yaitu: dari mana, mau ke mana, dan untuk apa? Ia juga mencakup dunia manusia dan berbagai hal yang berhubungan dengannya, berupa ilmu-ilmu yang membicarakan aspek-aspek kehidupannya, tempat tinggal, waktu, penghidupan, sosial, ekonomi, politik, dan berbagai bidang yang menjadi perhatian ilmu-ilmu humaniora lainnya. Ilmu juga mencakup dunia materi yang tersebar di alam raya, baik di atas maupun di bawah, meliputi ilmu fisika, kimia, biologi, kedokteran, astronomi, arsitektur, dan berbagai ilmu pengetahuan yang didasarkan kepada observasi dan eksperimen lainnya.
Bidang yang terakhir inilah yang sekarang merupakan batas akhir yang tak mungkin dilewati oleh orang-orang Barat apabila mereka berbicara tentang ilmu. Karena hanya ilmu inilah yang tunduk kepada pengujian dan analogi, didukung dengan pengamatan dan percobaan, dan mungkin dimasukkan ke laboratorium.
Islam tidak pernah merintangi jalan ilmu yang menganggap materi sebagai objeknya ini. Ia tidak menganggapnya sebagai sesuatu yang menentang atau memusuhi iman sebagaimana anggapan agama lain di abad pertengahan. Bahkan ajaran-ajaran Al-Qur’an dan Sunah telah mempersiapkan kondisi psikologis dan intelektual tempat bersemayamnya ilmu ini sehingga akarnya kukuh, cabangnya rindang, dan memberikan buahnya setiap muslim dengan izin Allah.
Ia membentuk mentalitas dengan cara lain:
- Mencela taklid,
“Dan apabila dikatakan kepada mereka, ‘Marilah mengikuti (apa yang diturunkan) Allah dan Rasul.’ Mereka menjawab, ‘Cukuplah untuk kami apa yang kami dapati bapak-bapak kami mengerjakannya.’ Dan apakah mereka akan mengikuti juga nenek moyang mereka walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui apa dan tidak (pula) mendapat petunjuk?” (QS. Al-Ma’idah: 104)
- Menolak persangkaan,
“Dan mereka tidak mengetahui sesuatu pengetahuan pun tentang itu. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan, padahal sesungguhnya persangkaan itu tidak berfaidah sedikit pun terhadap kebenaran.” (QS. An-Najm: 28)
‘Jauhilah persangkaan karena persangkaan adalah sedusta-dusta perkataan.’ (HR. Mutafaq ‘Alaih)
- Menolak emosi, hawa nafsu, dan pertimbangan pribadi; menetapkan prinsip netral dan objektivitas.
“Maka jika mereka tidak menjawab (tantanganmu), ketahuilah bahwa sesungguhnya mereka hanyalah mengikuti hawa nafsu mereka (belaka). Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang mengikuti hawa nafsunya dengan tidak mendapat petunjuk dari Allah sedikit pun.” (QS. Al-Qashash: 50)
- Memberikan perhatian kepada pengamatan, berpikir, dan perenungan.
“Tidakkah mereka memperhatikan kerajaan langit dan bumi dan segala sesuatu yang diciptakan Allah.” (QS. Al-A’raf: 185)
“Dan (juga) pada dirimu sendiri. Maka tidakkah kalian perhatikan?” (QS. Adz-Dzariyat: 21)
“Sesungguhnya telah berlalu sebelum kamu sunatullah, karena itu berjalanlah kamu di muka bumi, lalu perhatikanlah bagaimana akibat orang-orang yang mendustakan (rasul-rasul).” (QS. Ali Imran: 137)
- Sejak awal kedatangannya ia telah memerangi buta huruf,
“Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmu Yang Maha Pemurah, yang mengajar (manusia) dengan perantaraan kalam. Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.” (QS. Al-‘Alaq: 1-5)
- Menganjurkan untuk mempelajari berbagai bahasa sehingga di antara sahabat-sahabat Nabi shalallahu ‘alayhi wa sallam ada yang menguasai bahasa Parsi, Romawi, dan Habsyi. Rasulullah shalallahu ‘alayhi wa sallam telah menyuruh Zaid belajar bahasa Suryani; bahasa-bahasa orang Yahudi, sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Abu Daud, dan Tirmidzi.
- Menganjurkan penggunaan statistik sebagaimana disebutkan dalam hadits Hudzaifah radhliyallahu ‘anhu, ‘Hitunglah untukku berapa orang yang melafadzkan kata-kata Islam.’ Mereka pun menghitung sampai 1500.
- Menetapkan dan menggunakan prinsip perencanaan. Kisah Yusuf ‘alayhissalaam dan proyek perencanaan ekonomi dan pertaniannya yang termaktub dalam Al-Qur’an merupakan dalil dan bukti yang sangat jelas tentang hal ini.
- Mengakui logika eksperimen dalam urusan duniawi,
“Kamu lebih tahu tentang urusan duniamu.” (HR. Muslim dari Aisyah radhliyallahu ‘anha)
- Memperhatikan pendapat orang-orang baik dan berilmu,
“Maka tanyakanlah ia pada Dzat Yang Mahatahu.” (QS. Al-Furqan: 9)
“Dan tidak akan bisa bercerita kepadamu seperti (yang dilakukan) oleh Yang Mahatahu.” (QS. Fathir: 14)
- Mengizinkan untuk mengambil semua ilmu duniawi yang bermanfaat dari sumber mana pun meski dari non-Muslim sekalipun.
‘Kata hikmah adalah milik orang mukmin yang hilang. Di mana pun dia menemukannya, dialah yang paling berhak mengambilnya.’ (HR. Turmudzi)
Hadits ini dhaif, namun maknanya sahih.
- Dengan keras dan kuat ia memerangi khurafat, khayalan, sulap, sihir, dan lain-lain.
Ajaran-ajaran yang kami paparkan ini dan masih banyak lagi yang lain, sangat layak untuk mempersiapkan kondisi psikologis, intelektual, dan sosial bagi tegaknya tradisi pemikiran dan kehidupan yang ilmiah di samping pemikiran nyata dan kehidupan nyata. Semua itu dapat kita lihat buktinya dalam peradaban Islam yang luhur lagi seimbang yang telah menghubungkan bumi dengan langit, mempertemukan antara ilmu dan iman, dan memadukan antara materi dan jiwa.
Dari pemaparan ringkas dan penjelasan singkat ini, jelaslah bahwa Islam adalah agama ilmu di samping sebagai agama tsaqafah.