Islam dan Kasb (Kerja)

Kasb secara bahasa berarti usaha mencari rezeki dan penghidupan.

Sunatullah menitahkan bahwa manusia tidak akan memperoleh nikmat, rezeki, dan makanan yang ada di atas dan di bawah tanah kecuali dengan kerja keras dan usaha yang sungguh-sungguh. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Dia-lah yang telah menjadikan bumi itu mudah bagimu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebahagian dari rezekinya. Dan hanya kepada-Nya-lah kamu dikembalikan.” (Al Mulk: 15)

Siapa yang jalan akan makan dengan siapa yang bisa jalan tapi yang tidak mau jalan maka sepantasnya tidak makan.

Usaha dalam Islam ada tiga macam:

  1. Wajib, bagi yang memenuhi kebutuhan sendiri dan orang-orang yang menjadi tanggung jawabnya, “Cukuplah orang dikatakan berdosa jika ia menelantarkan orang yang menjadi tanggungannya.” (HR. Abu Dawud) Atau melunasi hutang dan memenuhi hak-hak umum lainnya.
  2. Sunnah, bagi yang mencari lebih dari kebutuhan, misalnya: untuk membantu orang-orang fakir, amal sosial, dan kebijakan lainnya.
  3. Boleh, bagi yang ingin memperoleh tambahan harta, pangkat, kenikmatan, dan kesejahteraan dengan tetap memelihara keselamatan agama, kehormatan, harga diri, dan kemerdekaan. Ibnu Hazm mengatakan bahwa para ulama sepakat tentang hal ini, karena kedudukan usaha dalam Islam demikian, maka ia menganggap kemandirian seseorang sebagai sebaik-baik usaha dan sebaik-baik pekerjaan. Rasulullah bersabda, “Tidak ada seorang pun yang lebih baik daripada orang yang makan dari hasil tangannya sendiri. Sesunguhnya Nabiyullah Dawud ‘Alaihis Salam makan dari hasil jerih payahnya sendiri.” (HR. Bukhari)

Demikian besarnya perhatian Islam terhadap kerja sehingga ia memerintahkan untuk bekerja seusai menunaikan kebajiban shalat agar orang pun tahu bahwa bekerja adalah wajib seperti kewajiban ibadah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Apabila shalat Jumat telah ditunaikan maka bertebaranlah kamu di muka bumi dan carilah anugerah Allah.” (Al Jumu’ah: 10)

Sebagaimana ia menjadikan usaha dan kerja setara dengan jihad. AllahSubhanahu wa Ta’ala berfirman, “Sebagian mereka ada yang berjalan di muka bumi untuk mencari anugerah Allah dan sebagian yang lain ada yang berperang di jalan Allah.” (Al Muzzamil: 20)

Pada saat yang sama Islam mencela keengganan dan kemalasan pada orang yang mampu bekerja agar ia tidak menjadi beban orang lain. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Apabila salah seorang di antara kamu mencari kayu bakar dan mengikatnya lalu memikulnya kemudian menjualnya, itu lebih baik daripada meminta-minta kepada orang lain, memberinya maupun tidak.” (Mutafaq alaih dengan lafadz Muslim)

Islam menganggap orang yang meminta-minta namun sebenarnya mampu bekerja adalah orang yang hina, hilang kehormatannya, tidak berkepribadian, tidak bernilai, dan tidak berharga di tengah masyarakatnya. Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah, yang di atas adalah yang memberi, sedangkan yang di bawah adalah yang meminta-minta.” (Mutafaq Alaih)

Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam apabila mendapati orang minta sedekah padahal ia mampu berusaha dan bekerja, maka beliau menyediakan sarana-sarana yang dapat dipergunakan untuk bekerja baginya dan memperingatkannya agar tidak meminta-minta demi menjaga harga diri dan kehormatannya. Dalam sebuah hadits Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,

Seseorang tetap saja meminta-minta kepada orang lain hingga ia datang pada hari kiamat dalam keadaan tiada daging di wajahnya (HR. Muslim)

UmaRadhiyallahu ‘Anhu berkata, “Janganlah salah seorang di antara kamu enggan mencari rezeki sementara ia berdoa, ‘Ya Allah, berilah kami rezeki’. Padahal ia tahu bahwa langit tidak akan menurunkan hujan emas maupun perak.”

Islam tidak menganggap keengganan bekerja dan berusaha dengan mengharap rezeki dari arah yang tidak di duga-duga termasuk tawakal, sebagaimana dipahami sebagian orang secara salah. Sebaliknya, ia menganggap sebagai tawaakul (bergantung). Imam Ahmad telah meluruskan pemahaman yang salah ini ketika beliau ditanya, “Apa komentar Anda tentang sesorang yang hanya duduk di rumah dan masjidnya, kemudian mengatakan aku tidak akan bekerja hingga rezekiku datang?” Imam Ahmad menjawab, “Itu orang yang tidak tahu ilmu. Tidakkah ia mendengar Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Allah menjadikan rezekiku di bawah naungan tombakku.”

Ketika berbicara tentang burung beliau bersabda, “Berangkat dengan perut kosong, kembali dalam keadaan kenyang.”

Para sahabat Nabi dulu ada yang berdagang di darat maupun laut, dan bekerja di kebun kurma mereka, mereka adalah suri teladan.”

Bergantung dan enggan berusaha adalah mentalitas yang tidak dikehendaki Islam. Demikian itu karena di samping bertentangan dengan kaidah-kaidah umum Islam tentang makna ibadah, juga menghalangi umat Islam dari posisi yang terhormat di dunia ini. Padahal yang dikehendaki adalah agar umat Islam menjadi umat yang khas dalam menghargai eksistensi dan harga dirinya, serta kedudukannya di tengah bangsa lain.

“Dan demikianlah Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan, agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia, dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu.” (Al Baqarah: 143)

Kesaksian di sini bersifat universal, tidak terbatas pada salah satu segi kehidupan atau satu jenis perilaku saja.

Dengan demikian maka jelaslah apa yang dimaksud oleh Imam Syahid Hasan Al Banna bahwa Islam adalah usaha dan kerja. Ungkapan ini mencakup perintah dan arahan bagi setiap Muslim untuk bekerja. Selain itu juga merupakan celaan terhadap keengganan dan kemalasan. Islam tidak rela bila orang Islam lemah, hina, bergantung, dan selalu mengharapkan sesuatu yang ada di tangan orang lain.

Usaha akan menghasilkan kecukupan dan kekayaan, maka Imam Syahid Hasan Al Banna menyatakan bahwa Islam demikian. Ia mengatakan bahwa Islam adalah kecukupan dan kekayaan.