Jumlah rakaatnya minimal satu rakaat, selebihnya dapat dilakukan tiga rakaat hingga sebelas rakaat. Yang penting bilangannya ganjil.
Jika dilakukan tiga rakaat, ada dua cara yang dapat dilakukan;
- Dilakukan tiga rakaat langsung, lalu duduk tahiyat pada rakaat terakhir dan salam.
- Dilakukan dua rakaat terlebih dahulu, lalu tahiyat pada rakaat kedua kemudian salam. Kemudian lakukan shalat satu rakaat lagi, lalu tahiyat, kemudian salam. (Lihat Shalat al-Mu’min, DR. Sa’id Ali bin Wahf al Qahthani, hal.326 )
Jika menjadi imam, hendaknya memperhatikan kebiasaan jamaah dalam melakukan shalat Witir agar tidak terjadi kebingungan, atau memberitahunya sebelum shalat.
Tidak melakukan shalat Witir seperti shalat Maghrib (melakukannya sebanyak tiga rakaat dengan tasyahud awal). Sebab ada riwayat yang melarang untuk menyamakanshalat Witir dengan shalat Maghrib.
- Disunnahkan -setelah membaca surat al-Fatihah- pada rakaat pertama membaca surat Al-A’la. Sedangkan pada rakaat kedua, membaca surat al-Kafirun dan pada rakaat ketiga membaca surat al-Ikhlas.
- Setelah shalat witir disunnahkan membaca bacaan berikut sebanyak tiga kali, dan memanjangkan bacaan ketiganya: “Maha Suci (Allah) Raja Yang Maha Suci” (HR. Abu Daudi dan Nasa’i)
- Disunnahkan melakukan qunut pada rakaat terakhir dalam shalat Witir, baik sebelum ruku ataupun sesudah ruku. Qunut ini disunahkan dalam shalat Witir, baik di bulan Ramadhan atau di luar bulan Ramadhan.
Sebagian ulama menyatakan bahwa qunut dilakukan dalam rakaat terakhir shalat Witir sejak pertengahan akhir di bulan Ramadhan.