Jihad itu di dalam Al Qur’an dan Sunnah memiliki istilah qur-aniy, istilah rabbani yang artinya adalah PERANG, dan jihad itu hukumnya akan tetap fardhu ‘ain sampai seluruh daerah – yang dahulu pernah menjadi daerah Islam – kembali ke tangan kaum Muslimin.
Dan jihad – yakni perang – itu hukumnya akan tetap fardhu ‘ain sepanjang hidupmu.
Taruhlah, seandainya engkau berjihad di Palestina atau di Afghanistan kemudian kita dapat membebaskan Palestina, bukan berarti fardhu ‘ain telah selesai. Engkau wajib berpindah ke daerah lain dan seterusnya.
Belajarmu bukanlah jihad. Ilmumu bukanlah jihad. Dudukmu bersama saudara-saudaramu di dalam halaqah-halaqah ilmu bukanlah jihad. Jihad adalah perang, selama panji jihad masih berkobar, selama tombak-tombak masih terhunus, dan selama engkau dalam keadaan sehat dan memungkinkan untuk memanggul senjata.
Ini haruslah tegas. Harus tegas minimal terhadap ayat-ayat Al Qur’an. Harus tegas terhadap rabbmu dan terhadap nabimu Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam serta terhadap nash-nash Al Qur’an. Jika kita lalai, kita harus mengakui bahwasanya diri kita lalai. Jika kita tidak mampu terbang dari sangkar yang kita bikin sendiri maka kita harus mengakui bahwasanya kita telah mengepak-ngepakkan sayap kita kemudian kita menabrak atap sangkar yang kita hidup di dalamnya, kemudian kita turun sedangkan kita tidak mampu untuk bebas.
Jihad – yakni perang dengan senjata – itu sekarang hukumnya adalah fardhu ‘ain. Dan akan tetap fardhu ‘ain sampai kita dapat mengambalikan seluruh wilayah yang dahulu pernah berada di bawah bendera laa ilaaha illAllah kepada bendera itu kembali.
Apakah kalian ingin bersikap tegas kepada rabb kalian, terhadap nabi kalian shalallahu ‘alaihi wa sallam dan tehadap Al Qur’an yang mulia? Inilah hukum syar’inya.
****
Dan jihad itu adalah ibadah seumur hidup. Ibadah yang tidak akan selesai kecuali dengan keluarnya nyawa dari badan. Sama persis dengan shalat. Sebagaimana shalat tidak akan gugur dari pundakmu kecuali setelah nyawamu keluar. tidak boleh beralasan dengan angan-angan, dan tidak boleh membuat-buat alasan, dan juga tidak boleh memelintir-melintir ayat dan hadits, dan juga tidak boleh mempermainkan ayat-ayat Al Qur’an … jihad artinya adalah perang.
Silahkan kalian berperang di Palestina. Palestina terbuka untukmu. Jika engkau dapat berjihad di sana? Silahkan kalian berjihad di Afghanistan, jika engkau dapat berjihad di sana? Piliphina tebuka. Adapun jika jihad terus berkecamuk dan perang terus berkobar, langit melontarkan baranya dan bumi memuntahkan laharnya selama berpuluh-puluh tahun di Afghanistan namun engkau tidak pergi juga ke sana, berarti engkau memang tidak pernah berpikir untuk berjihad.
Dan barang siapa yang mati dan belum pernah berperang, dan tidak pernah terbersit dalam hatinya untuk berjihad maka dia mati dalam salah satu cabang kemunafikan. (HR. Muslim)
Harus terbersit di dalam hatimu untuk berperang.
Seandainya mereka mempunyai keinginan untuk berangkat berperang tentu mereka akan menyiapkan persiapan.
Maka kita memohon kepada Allah tidak menjadikan kita termasuk orang yang Allah tidak menyukai untuk berangkat berjihad sehingga Ia akan menjadikan kita tidak berangkat dan dikatakan kepada kita; Duduklah bersama orang-orang yang duduk.
Dan pada saat sekarang, dalam kondisi seperti ini …
“Orang-orang yang beriman kepada Allah dan kepada hari akhir tidak akan memita izin kepadamu untuk tidak ikut berjihad dengan harta dan nyawa mereka. Dan Allah Maha mengetahui terhadap orang-orang yang bertaqwa. Sesungguhnya orang yang meminta izin kepadamu itu hanyalah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari akhir, hati mereka bimbang sehingga mereka bingung dalam keraguan mereka.” (QS. At Taubah: 44-45)
***
Dalil yang menunjukkan bahwa jihad itu adalah perang yaitu: Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya: Amalan apa yang dapat menyamai pahala jihad? Beliau menjawab: Kalian tidak akan dapat melakukannya – amalan apa yang dapat menyamai pahala jihad? kalian tidak akan dapat melakukannya – kemudian beliau bersabda: Apakah engkau sanggup apabila mujahid itu berangkat berjihad engkau masuk ke masjid kemudian shalat tanpa istirahat, atau berpuasa dan tidak berbuka sampai mujahid itu kembali? Para sahabat mengatakan: Siapa yang dapat melakukan hal itu? Beliau bersabda: Itulah pahala mujahid. Orang yang berjihad di jalan Allah itu seperti orang yang berpusa dan shalat dengan khusyu’, dan tidak berhenti-henti sampai mujahid itu kembali. (HR. Al Bukhari)
Kemudian kita menafsirkan makna jihad dengan jihadun nafs (jihad melawan hawa nafsu) .. bukankah puasa itu jihadun nafs? Bukankah shalat itu jihadun nafs? Kenapa Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: Sesungguhnya kalian tidak akan sanggup menyamai pahala mujahid? Artinya; mujahid itu menurut beliau bukanlah seperti itu. Mujahid adalah orang yang berperang, inilah mujahid. Ini adalah istilah syar’i sehingga tidak boleh dipermainkan, seperti shalat. Shalat itu artinya adalah berdiri, ruku’, sujud dan membaca bacaan-bacaan tertentu yang telah ditetapkan Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam.
Jika ada seseorang berdo’a, lalu ia mengatakan; Saya telah melaksanakan shalat, karena shalat secara bahasa artinya adalah do’a, lalu apakah Allah akan menerima shalatnya? Seandainya ia merubah istilah syar’i, Allah tidak akan menerima shalatnya. Shalat adalah sebuah istilah syar’i.
Puasa adalah sebuah istilah syar’i yang telah ditentukan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu: menahan makan, minum dan bersetubuh sejak terbit fajar shadiq sampai terbenam matahari. Adapun jika ada seseorang menahan diri untuk tidak berbicara, lalu ia mengatakan: Saya sedang berpuasa. Ia mempermainkan istilah syar’i yang telah ditentukan orang yang menerima wahyu.
“Yang telah menurunkannya ruhul amin kepada hatimu, supaya engkau menjadi orang yang memberi peringatan, dengan menggunakan bahasa Arab yang nyata.” (QS. 193-195)
Ini adalah istilah syar’i. Jihad adalah sebagaimana shalat dan puasa., seperti zakat dan seperti haji, yang maksudnya telah ditetapkan oleh syari’at. Sekali-kali tidak boleh mempermainkannya.
Jihad artinya adalah perang di jalan Allah. Jihad adalah perang. Adapun perkataan orang yang berbunyi: Kami telah kembali dari jihad kecil menuju jihad besar. Yang menganggap jihad dalam pertempuran, roket yang berterbangan di atas kepala, pesawat-pesawat tempur memuntahkan bom dari atas kepala!
Cukuplah kilatan pedang diatas kepalanya itu sebagai fitnah…
Ini dianggap sebagai jihad kecil? Sedangkan jihad akbar adalah menyerang pesawat tempur, sedangkan engkau tiarap di dalam rumah kalian? benar … masuk akal? … apakah masuk akal yang seperti ini adalah jihad kecil sedangkan yang itu adalah jihad besar? Demi Allah, ini tidaklah adil? Demi Allah, mereka itu dusta. Ini adalah hadits maudhu’ (palsu) dan tidak ada asalnya. Berdusta atas nama Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam, ini adalah hadits palsu, Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam tidak pernah mungucapkannya, dan juga tidak ada seorang sahabatpun yang mengucapkannya. Perkataan tersebut adalah perkataan salah seorang tabi’in yang bernama Ibrahim bin Abi ‘Ablah, dan perkataan itu salah.
Bagaimana mungkin yang ini jihad kecil sedangkan yang itu jihad besar? Kita kembali kepada istilah syar’i: Jihad adalah perang, demikianlah ketentuannya ketika Allah berfirman:
“Maukah kalian Aku tunjukkan kepada perbiagaan yang dapat menyelamatkan kalian dari siksa neraka. Yaitu kalian beriman kepada Allah dan Rasulnya, dan kalian berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwa kalian.” (QS. Ash Shaff:10-11)
Apakah artinya; hendaknya kalian berpuasa? Ataukah artinya; hendaknya kalian mengerjakan shalat?
… kalian berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwa kalian..
Apakah artinya; hendaknya kalian melaksanakan qiyamul lail? Allah berfirman; kalian berjihad, artinya adalah kalian berperang.
Oleh karena itu, istilah ini haruslah betul-betul jelas dan tidak samar lagi sedikitpun.