Maqam Murabathah Keempat: Mu’aqabah (Menghukum Diri atas Segala Kekurangan)

Betapapun manusia telah menghisab dirinya tetapi ia tidak terbebas sama sekali dari kemaksiatan dan melakukan kekurangan berkaitan dengan hak Allah sehingga ia tidak pantas mengabaikannya; jika ia mengabaikannya maka ia akan mudah terjatuh melakukan kemaksiatan, jiwanya menjadi senang kepada kemaksiatan, dan sulit untuk memisahkannya. Hal ini merupakan sebab kehancurannya, sehingga harus diberi sanksi. Apabila ia memakan sesuap syubhat dengan nafsu syahwat maka seharusnya perut dihukum dengan rasa iapar. Apabila ia melihat orang yang bukan muhrim-nya maka seharusnya mata dihukum dengan larangan melihat. Demikian pula setiap anggota tubuhnya dihukum dengan melarangnya dari syahwatnya.

Abdullah bin Qais berkata: Kami pernah berada dalam suatu peperangan lalu musuh datang, kemudian dikumandangkan teriakan kepada orang-orang sehingga mereka bangkit ke tempat barisan di hari yang berangin kencang, tetapi tiba-tiba ada seorang lelaki di hadapanku yang tengah berbicara kepada dirinya sendiri seraya berkata: Wahai jiwaku, bukankah aku pernah menyaksikan peristiwa seperti ini lalu engkau berkata kepadaku: “Istrimu dan keluargamu,” lalu aku menaatimu dan aku pun kembali! Bukankah aku pernah menyaksikan peristiwa ini dan itu lalu engkau berkata kepadaku: “Istrimu dan keluargamu,” lalu aku menaatimu dan aku pun kembali! Demi Allah sungguh aku akan menawarkanmu sekarang kepada Allah untuk mengambilmu atau meninggalkanmu! Lalu aku berkata: Sungguh aku akan memperhatikannya sekarang, lalu aku pun memperhatikannya. Kemudian orang-orang menyerang musuh dan dia berada di bagian terdepan di antara mereka. Kemudian musuh menyerang orang-orang lalu mereka terdesak tetapi dia tetap di tempatnya, hingga mereka terdesak berkali-kali tetapi dia tetap tegar bertempur. Demi Allah dia senantiasa demikian hingga aku melihatnya roboh. Kemudian aku menghitung tusukan yang mengenainya dan mengenai tunggangannya sebanyak enampuluh atau lebih tusukan.

Kami telah menyebutkan hadits Abu Thalhah, ketika hatinya tidak khusyu’ karena memperhatikan seekor burung di kebunnya lalu ia menshadaqahkan kebunnya sebagai kafarat hal tersebut. Demikian pula Umar memukul kedua kakinya dengan cemeti setiap malam seraya berkata: Apa yang telah kamu perbuat hari ini?

Demikian pula sanksi orang-orang yang bersikap tegas terhadap jiwa mereka. Hal yang mengherankan bahwa Anda menghukum budak, istri dan anak Anda atas akhlak buruk yang mereka lakukan dan keteledoran mereka terhadap suatu perintah, dan Anda takut seandainya Anda memaafkan mereka niscaya urusan mereka akan rusak dan mereka tidak menaati Anda, tetapi kemudian Anda membiarkan nafsu Anda yang merupakan musuh terbesar bagi Anda dan pembangkang paling keras terhadap Anda; bahkan bahaya Anda akibat pembangkangannya jauh lebih besar ketimbang bahaya Anda akibat pembangkangan istri Anda, karena tujuan mereka adalah mengacaukan kehidupan dunia Anda. Sekiranya Anda berpikir mendalam niscaya Anda menyadari bahwa kehidupan yang sebenarnya adalah kehidupan akhirat, karena di dalamnya terdapat kenikmatan abadi yang tiada ujungnya. Tetapi nafsu Anda itulah yang mengeruhkan kehidupan akhirat Anda sehingga dia lebih pantas mendapatkan sanksi (mu’aqabah) ketimbang yang lainnya.