Masjid Tempat I’tikaf

Masjid yang disyaratkan sebagai tempat i’tikaf adalah masjid yang biasa dipakai untuk shalat berjamaah lima waktu. Lebih utama lagi jika masjid tersebut juga digunakan untuk shalat Jum’at. Lebih utama lagi jika dilakukan di tiga masjid utama; Masjidil Haram, Masjid Nabawi dan Masjidil Aqsha.

Terdapat atsar dari Ali bin Thalib dan Ibnu Abbas yang menyatakan bahwa I’tikaf tidak sah kecuali di masjid yang dilaksanakan di dalamnya shalat berjamaah (Mushannaf Abdurrazzaq, no. 8009). Disamping, jika I’tikaf dilakukan di masjid yang tidak ada jamaah shalat fardhu, peserta i’tikaf akan dihadapkan dua perkara negatif; Dia tidak dapat shalat berjamaah, atau akan sering keluar tempat I’tikafnya untuk shalat berjamaah di masjid lain.

Yang dimaksud masjid sebagai tempat I’tikaf adalah tempat yang dikhususkan untuk shalat dan semua area yang bersambung dengan masjid serta dibatasi pagar masjid, termasuk halaman, ruang menyimpan barang,atau kantor di dalam masjid.

Lebih baik lagi jika masjidnya memiliki fasilitas yang dibutuhkan peserta I’tikaf, seperti tempat MCK yang cukup, atau ruangan yang luas tempat tidur dan menyimpan barang bawaan.

Kapan mulai I’tikaf pada sepuluh hari terakhir Ramadhan dan kapan berakhir?

Jumhur ulama berpendapat bahwa I’tikaf dimulai sejak sebelum terbenam matahari malam 21 Ramadhan. Berdasarkan kenyataan bahwa malam 21 adalah bagian dari sepuluh malam terakhir Ramadhan, bahkan termasuk malam ganjil yang diharapkan turun Lailatul Qadar. Ada juga yang berpendapat bahwa awal I’tikaf dimulai sejak shalat Fajar tanggal 21 Ramadhan. Berdasarkan hadits Aisyah ra bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam jika hendak I’tikaf, beliau shalat Fajar, setelah itu beliau masuk ke tempat I’tikafnya (HR. Muslim).

Adapun waktu berakhirnya, sebagian ulama berpendapat bahwa I’tikaf berakhir ketika dia akan keluar untuk melakukan shalat Id, namun tidak terlarang jika dia ingin keluar sebelum waktu itu. Sebagian ulama lainnya berpendapat bahwa waktu I’tikaf berakhir sejak matahari terbenam di hari terakhir Ramadhan.