Ada pernikahan yang tidak akan pernah diberi barakah karena niat orangtua ketika memilih suami bagi anak gadisnya yang salah. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengingatkan,
“Barangsiapa yang menikahkan (putrinya) karena silau akan kekayaan lelaki meskipun buruk agama dan akhlaknya, maka tidak akan pernah pernikahan itu akan dibarakahi-Nya.”
Pernikahan yang demikian ini kering dan hampa, kecuali jika istri bersedia untuk bermujahadah (berjuang) untuk membawa suami kepada kelurusan agama. Ia “berzuhud” terhadap harta dan kedudukan suami. Tetapi ia menunjukkan kelembutan saat mengajak suami kepada kejernihan hati. Ia bisa tegas di saat lain dalam menyikapi apa yang kurang tepat, tetapi tidak menunjukkan sikap keras dan perkataan yang menyakitkan. Ia berzuhud dari kebaikan suami dalam perkara dunia karena menjaga agar tidak lemah dan dilemahkan secara fisik maupun psikis. Al-ihsanu yu’jizul insan. Sesungguhnya kebaikan itu melemahkan (mematikan) manusia.
Masalahnya, adakah wanita yang seperti itu manakala orangtua menikahkan Karena silau terhadap kekayaan seorang laki-laki? Tidak mudah bersikap seperti itu. Apalagi, kalau semenjak awal tidak disadari.
Wallahu A’lam bishawab.
Dari Anas Radhiyallahu ‘Anh, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Siapa yang menikahi seorang wanita karena kedudukannya, Allah hanya akan menambah kehinaan kepadanya; siapa yang menikahinya karena kekayaan, Allah hanya akan memberinya kemiskinan; siapa yang menikahi wanita karena bagus nasabnya, Allah akan menambah kerendahan padanya. Namun, siapa yang menikah karena ingin menjaga pandangan dan nafsunya atau karena ingin mempererat kasih-sayang, Allah akan senantiasa membarakahi dan menambah kebarakahan itu kepadanya.” (HR Ath-Thabrani).
Dari ‘Abdullah bin Amr Radhiyallahu ‘Anh, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Janganlah kamu menikahi seorang wanita karena kecantikannya, mungkin saja kecantikan itu membuatnya hina. Janganlah kamu menikahi seorang wanita karena hartanya, mungkin saja harta itu membuatnya melampaui batas. Akan tetapi nikahilah seorang wanita karena agamanya. Sebab, seorang wanita yang shaleh, meskipun burukwajahnya adalah lebih utama.” (HR Ibnu Majah).
Ada hadis yang sangat populer tentang menentukan kriteria wanita yang akandinikahi. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anh, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, ” Biasanya wanita dikawini karena empat (hal): karena hartanya, karena kebangsawanannya, karena kecantikan, dan karena agamanya (akhlaknya). Maka pilihlah yang beragama (berakhlak) semoga beruntung usahamu.” (HR Bukhari & Muslim, shahih).
Muhammad Fuad ‘Abdul Baqi yang mengkompilasi hadis-hadis shahih yang disepakati Bukhari dan Muslim dalam Al-Lu’lu’ wal Marjan mengatakan, “Arti taribat yadaaka (engkau akan rugi dan miskin jika Anda tidak mengikuti tuntunan ini), yakni jika Anda kawin dengan wanita yang tidak beragama (berakhlak) niscaya akan menjadi fakir miskinlah Anda, yakni tidak akan bahagia dalam hidup.”
Sebagaimana seorang laki-laki yang akan meminang, seorang wanita yang berkeinginan untuk menyerahkan diri kepada laki-laki untuk dinikahi juga perlu memperhatikan niatnya memilih laki-laki itu. Menawarkan diri karena terkesan olehkekayaan dan ketampanan, hanya akan melahirkan penderitaan psikis yang berkepanjangan kelak setelah madunya tak manis lagi.
Kalau Anda menikah, Anda bisa meminang wanita yang masih gadis. Bisa juga seorang janda. Insya-Allah pernikahan Anda akan barakah jika Anda memilih istriyang masih gadis atas pertimbangan sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam atau apa yang dimaksudkan dalam sunnah itu, yakni Anda bisa bercanda, bercumbu, salingmenggigit dan tertawa bersama. Anda memilih yang masih gadis karena hatinya belum pernah terpaut pada orang lain, sehingga kasih-sayangnya lebih penuh.
Pertimbangan-pertimbangan semacam ini bisa Anda lihat pada berbagai hadis. Di antaranya hadis-hadis shahih yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari maupun Imam Muslim.
Masih berkenaan dengan gadis, mungkin Anda memilih yang masih belia karena cintanya lebih hangat, kasih sayangnya lebih tulus dan lebih sedikit tipuannya, disamping lebih rela terhadap belanja yang sedikit. Mungkin juga Anda memilih gadis yang sudah beranjak tua usianya untuk menolongnya dan menyelamatkan kehormatan agama. Yang demikian ini insya-Allah justru besar barakahnya.
Pernikahan yang penuh barakah insya-Allah juga Anda dapatkan ketika memilih untuk menikah dengan seorang janda karena mengharapkan dia dapat merawat, mendidik, dan mengasihi anak-anak dan saudara-saudara Anda yang masih perlu penjagaan dan kasih sayang. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah mendo’akan Jabir bin ‘Abdullah ketika menikahi seorang janda dengan harapan bisa merawat adik-adik perempuannya yang masih kecil, setelah ayahnya meninggal. Ketika itu Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mendo’akan, “Barakallah (semoga Allah membarakahi).” atau “Khaira (baik saja).” (HR Bukhari & Muslim dalam Al-Lu’lu’ wal Marjan, hadis No. 930).
Masih ada. Jika Anda memiliki pembantu, insya-Allah Anda akan mendapati pernikahan yang sangat penuh barakah dengan menikahi pembantu Anda setelah memberikan pendidikan sehingga dia matang, siap untuk menjadi istri dan ibu.
Abu Musa Radhiyallahu ‘Anh berkata: Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Siapa yang memiliki jariyah (hamba wanita, pembantu), lalu dipelihara dengan baik, kemudian dimerdekakan dan dikawini, maka ia mendapat pahala dua kali lipat.” (HR Bukhari & Muslim, shahih).
Wallahu A’lam bishawab.