Orang Zhalim Tapi Belum Dihukum Allah

Barang kali kita sering melihat orang-orang zhalim tetapi hidupnya tetap aman-aman saja. Orang yang telah membantai sekian ribu orang, tetapi sepertinya terus berjaya. Ini pula yang sempat menjadi pikiran Ibnu Al-Jauzi dalam kitab curhat-nya “Shaidul Khathir”.

“Aku biasa mendengar dari sebagian tokoh besar atau para petinggi bahwa mereka minum khamr (mabuk), berbuat fasik, berbuat zalim, dan melakukan apa saja yang seharsunya menyebabkan mereka dihukum hadd.”

“Aku berpikir, kapan mereka ini bisa menghadapi hukuman had? Kalaupun sudah tegak bukti, maka siapa pula yang akan mengeksekusinya? Aku merasa itu mustahil terjadi menurut kebiasaan, karena mereka punya kedudukan yang tinggi.”

“Akupun berpikir untuk membatalkan hukuman yang seharusnya mereka terima, sampai akhirnya kita melihat mereka sesekali tertimpa bencana, sering pula mereka mendapatkan hal yang mencengangkan. Akhirnya kezaliman mereka dibalas dengan diambilnya harta mereka, mereka mendapatkan hukuman berlipat ganda setelah dipenjara sejak lama, kadang diikat dan dibunuh, dihinakan. Ada pula dari mereka yang dibunuh setelah menerima segala kemalangan.”

“Akupun mengerti bahwa Allah tidak pernah melepaskan apapun, maka berhati-hatilah sesungguhnya hukuman (Allah) itu mengintai.”

Dalam hal ini, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللَّهَ لَيُمْلِي لِلظَّالِمِ حَتَّى إِذَا أَخَذَهُ لَمْ يُفْلِتْهُ قَالَ ثُمَّ قَرَأَ { وَكَذَلِكَ أَخْذُ رَبِّكَ إِذَا أَخَذَ الْقُرَى وَهِيَ ظَالِمَةٌ إِنَّ أَخْذَهُ أَلِيمٌ شَدِيدٌ }

“Sesungguhnaya Allah itu benar-benar akan menangguhkan (siksaan) kepada orang zalim, tapi kalau Dia sudah mengambilnya (menghukum)nya maka Dia tidak akan melepasnya.” Kemudian Rasulullah membaca ayat: “Demikian pula azab Tuhanmu. Jika Dia telah mengazab penduduk suatu negeri yang zalim maka azab-Nya itu sangat pedih lagi keras.” (Qs. Huud : 102). (HR Al-Bukhari, Muslim, Ibnu Majah dan At-Tirmidzi dari Abu Musa Al-Asy’ari).