Perbaikilah Hukum, Wajah Sosial, dan Pendidikan

Perbaikilah Hukum

Setiap umat tentu memiliki hukum kepada mana mereka bertahkim. Bagi kaum muslimin hukum itu haruslah bersumber dari syariat Islam, berakar dari Al Qur’an dan sesuai dengan dasar-dasar yang terdapat dalam fiqih Islam. Sebab sesungguhnya dalam syariat Islam dan dalam hukum yang kemudian lahir daripadanya -ijtihad para ahli hukum Islam- terkandung semua dimensi yang dibutuhkan oleh umat. oleh karenanya, hanya dengan hukum itu mereka akan mencapai hasil yang paling baik dan sempurna.

Materi-materi hukum pidana Islam sesungguhnya sangat ampuh untuk membasmi semua bentuk kejahatan dan kriminalitas, betapapun dalamnya naluri kejahatan terpendam dalam diri para pelaku kejahatan tersebut.

Dengan menerapkan hukum Allah, sesungguhnya negara-negara itu justru melepaskan diri dari semua pengalaman pahit yang mungkin timbul sebagai akibat kegagalan hukum buatan manusia. Pengalaman sejarah telah membuktikan itu, dan pemikiran-pemikiran hukum modern juga telah menyerukan hal yang sama. Benarlah Allah yang telah berfirman,

“Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.” (Al Maidah: 44)

Perbaikilah Wajah Sosial

Setiap umat memiliki wajah kehidupan sosial yang dengan sadar diayomi oleh pemerintah, diatur oleh sistem hukum, dan dilindungi oleh penguasa. maka bangsabangsa Islam di Timur harus menjadikan seluruh rangkaian fenomena kehidupan sosial itu sejalan dengan etika dan ajaran Islam. Jika prostitusi resmi itu merupakan aib besar bagi semua bangsa yang menghargai keluhuran budi, maka bagaimana pula dengan umat Islam yang ajaran agamanya mengharuskan mereka memerangi setiap bentuk prostitusi dan menghukum keras setiap pelaku zina?

“Dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, Jika kamu beriman kepada Allah dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang beriman.” (An-Nuur, 2)

Toko-toko penjual minuman keras yang bertebaran di sepanjang jalan-jalan raya, papan-papan iklan minuman keras dan pelacuran yang terpampang jelas di setiap sudut jalan; adalah serangkaian wajah sosial yang ditentang dan diharamkan oleh Islam.

Perangilah Hedonisme

Hedonisme (orientasi hidup yang memburu kesenangan) kini menjadi paham yang begitu laris dianut oleh masyarakat. Tiap hari mereka hanya bersenang-senang, hura-hura di jalan-jalan, di kelab-kelab malam, tempat-tempat wisata. musim panas; yang semua itu bertentangan dengan wasiat Islam agar kita selalu memiliki sikap iffah, luhur, suci, senantiasa sungguh-sungguh dalam semua urusan, dan meninggalkan semua bentuk keterlenaan.

“Sesungguhnya Allah mencintai (mereka yang selalu berusaha melakukan dan menyelesaikan) urusan-urusan yang besar, dan membenci (mereka yang selalu berusaha melakukan dan menyelesaikan) urusan-urusan yang remeh (rendah nilainya).”

Umat Islam harus berusaha sekuat tenaga -dengan power dan hukum- untuk membasmi semua gejala kerusakan sosial. Mereka tidak boleh lemah dan berhenti dari melakukan itu.

Aturlah Pendidikan

Setiap umat dan bangsa Islam tentu memiliki strategi pendidikan guna membangun pemuda dan generasi masa depan yang tangguh yang merupakan tumpuan hidup umat baru itu. Oleh karenanya sistem pendidikan harus dibangun di atas kerangka dasar yang kuat yang memungkinkan generasi muda memiliki immunitas keislaman, kesempurnaan akhlak, pengetahuan yang memadai tentang ajaran-ajaran agama mereka, dan kebanggaan terhadap kejayaan peradabannya yang luas.

Inilah sebagian kecil prinsip yang diperjuangkan Ikhwanul Muslimin. Mereka menyeru umat Islam, baik penguasa maupun rakyat, pemerintah maupun bangsa, agar membangun proses kebangkitannya di atas dasar prinsip-prinsip itu. Dalam rangka mencapai tujuan Islam yang agung itu mereka menempuh satu cara; yakni menjelaskan keistimewaan ajaran-ajaran Islam. Sehingga bila suatu saat umat telah menerima dan meyakininya, maka dengan sendirinya mereka akan merealisasikannya dalam kehidupan nyata.

“Katakanlah,’Inilah jalan (agama)-ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujah yang nyata, Mahasuci Allah, dan aku tidak termasuk orang-orang yang musyrik.”‘ (Yusuf: 108)