Perusahaan dan Mata Pencaharian

Perusahaan dan Mata Pencaharian

Islam menekankan umatnya supaya bercocoktanam dan mengangkat ke derajat yang tinggi serta memberikan pahala kepada pelakunya. Tetapi di balik itu Islam sangat benci kalau umatnya itu membatasi aktivitasnya hanya pada bidang pertanian atau terbatas bergelimang di dasar laut.

Islam tidak senang umatnya menganggap cukup dalam bertani saja dan mengikuti ekor lembu. Ini dapat mengurangi keperluan umat yang sekaligus dihadapkan kepada suatu bahaya. Oleh karena itu tidak mengherankan kalau Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah menegaskan, bahwa cara semacam itu merupakan sumber bencana dan bahaya serta kehinaan yang meliliti umat. Kenyataan ini dapat dibenarkan oleh keadaan.

Untuk itu maka Rasululiah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah menyabdakan:

“Apabila kamu jual-beli dengan i’anah[1] dan kamu berpegang pada ekor-ekor sapi, dan senang bercocok-tanam serta meninggalkan jihad, maka Allah akan memberikan suatu kehinaan atas kamu yang tidak dapat dilepaskan dia, sehingga kamu kembali kepada ajaran agamamu.” (Riwayat Abu Daud)

Kalau begitu, maka sudah seharusnya disamping bercocok-tanam ada juga perusahaan dan mata-pencaharian lain yang kiranya dapat memenuhi unsur-unsur penghidupan yang baik dan standard umat yang tinggi dan bebas, serta negara yang kuat dan kayaraya.

Mata-pencaharian dan perusahaan-perusahaan ini bukan hanya dipandang mubah oleh Islam, bahkan sesuai dengan penegasan para ulama dipandangnya sebagai fardhu kifayah’ dengan pengertian, bahwa masyarakat Islami harus memperbanyak dari kalangan umatnya orang-orang yang berpengetahuan, memperbanyak perusahaan dan mata-pencaharian yang kiranya dapat mencukupi kebutuhan masyarakat itu dan dapat mengatasi segala urusannya. Maka apabila terjadi suatu kekosongan baik dari segi pengetahuan ataupun perusahaan dan tidak ada yang mengurusnya, maka seluruh masyarakat Islam itu akan berdosa, khususnya ulil amri (kepala exekutif) dan ahlul hili wal aqdi (lembaga legislatif).

Imam Ghazali berkata: “Adapun yang termasuk fardhu kifayah, yaitu semua ilmu yang sangat diperlukan sebagai standard untuk mengurusi persoalan-persoalan duniawiah, seperti ilmu kedokteran, karena dia itu amat dibutuhkan demi menjaga kestabilan badani dan seperti ilmu hisab sebagai yang sangat dibutuhkan untuk urusan mu’amalat, pembagian wasiat, waris, dan lain-lain.

Ilmu-ilmu ini kalau sesuatu negara itu kekosongan orang-orang yang mengerti urusan tersebut, maka seluruh penduduk negeri tersebut berdosa. Tetapi kalau ada seorang yang bekerja untuk persoalan ini, sudah dianggap cukup dan gugurlah kewajiban itu dari yang lain.

Justru itu tidak mengherankan kalau kita katakan: Bahwa ilmu kedokteran (kesehatan) dan hisab termasuk fardhu kifayah. Begitu juga pokok perindustrian seperti ilmu pertanian, pertenunan dan siasah bahkan ilmu bekam dan klermaker termasuk juga fardhu kifayah. Sebab kalau suatu negara kefakiman ahli bekam, niscaya kebinasaan mengancam, yang berarti pula mereka menyerahkan dirinya kepada kebinasaan. Padahal Zat yang menurunkan penyakit, Dia juga menurunkan obatnya dan Ia membimbing umat manusia untuk menggunakan obat-obatan tersebut dan telah juga dipersiapkan cara-cara untuk menemukannya. Oleh karena itu kita tidak boleh mencampakkan diri kepada kebinasaan dengan cara meremehkan persoalan tersebut.”[2]

Al Quran telah mengisyaratkan supaya memperbanyak bidang-bidang perindustrian dengan disebutnya sebagai nikmat kurnia Allah. Misalnya firman Allah yang menceriterakan tentang Nabi Daud:

“Dan Kami lunakkan besi baginya. Hendaklah kamu membuat baju besi yang panjang dan ukurlah dalam lubangnya.” (Saba’: 10- 11)

“Dan Kami ajar dia untuk membuat pakaian buat kamu untuk menjaga kamu dari bahayamu, apakah kamu mau berterimakasih?” Al Anbiya’: 80)

Kemudian tentang Nabi Sulaiman, Allah berfirman juga:

“Dan Kami alirkan kepadanya mata air tembaga, dan dari antara jin ada yang bekerja di hadapannya dengan izin Tuhannya, dan barangsiapa yang berpaling di antara mereka dari perintah Kami, maka akan Kami rasakan dia dari siksaan api yang, menyala. Para jin itu bekerja untuk Sulaiman menurut apa yang ia inginkan, misalnya gedung-gedung yang tinggi, patung patung dan piring-piring model kolam dan kuali yang tetap. Kerjakanlah hai keluarga Daud dengan penuh kesyukuran.” (Saba’: 12-13)

Dan tentang Dzul Qarnain dengan bendungan raksasanya (great wall) itu, Allah berfirman:

“Dia berkata: Apa yang Tuhanku tetapkan aku padanya lebih baik. Oleh karena itu bantulah aku dengan sungguh-sungguh, maka akan kubuat satu bendungan (pembatas) antara kamu dan mereka. Bawalah kepadaku kepingan-kepingan besi sehingga apabila sudah sama antara dua gunung itu, ia pun berkata: Tiuplah. Sehingga apabila ia telah jadikan api, maka ia berkata: Bawalah kepadaku akan kutuangi tembaga di atasnya. Dengan demikian maka mereka tidak dapat mendakinya dan tidak dapat melubanginya.” (Al Kahfi: 95-97)

Selanjutnya tentang kisah Nabi Nuh dengan cara membuat perahunya, dimana Allah memberikan isyarat betapa besarnya perahunya itu bagaikan gunung yang akan mengarungi laut.

Maka firman Allah:

“Di antara tanda-tanda kekuasaan Allah ialah adanya perahu di laut bagaikan gunung.” (as-Syura: 32)

Dalam beberapa surah, Allah banyak menyebutkan tentang masalah cara-cara berburu dengan segala macam bentuk dan jenisnya, sejak dari cara berburu ikan dan binatang-binatang laut sampai kepada berburu binatang darat. Disebutkan juga bagaimana cara menyelam untuk mengeluarkan lulu’ (mutiara), marjan dan sebagainya.

Lebih dari itu semua, Al Quran telah menyadarkan manusia akan nilai daripada besi yang belum pernah dibicarakan oleh kitab-kitab agama sebelumnya. Maka setelah Allah menyebutkan tentang diutusnya para Rasul dan diturunkannya kitab, kemudian Allah berfirman:

“Dan kami turunkan besi, yang padanya ada kekuatan yang sangat dan bermanfaat buat manusia.” (Al Hadid: 25)

Oleh karena itu tidak mengherankan, kalau surah yang membicarakan masalah besi ini disebut juga surah Al Hadid (besi).

Seluruh perusahaan dan mata-pencaharian yang dapat menutupi kebutuhan masyarakat atau yang dapat mendatangkan manfaat yang nyata, maka semua itu termasuk amal saleh apabila semua itu dilakukan dengan ikhlas dan dilaksanakan menurut perintah agama.

Islam menganggap tinggi beberapa pekerjaan yang kadang-kadang oleh manusia dinilai sangat rendah, misalnya menggembala kambing yang biasa diabaikan oleh manusia. Malah mereka tidak mau menilainya sebagai pekerjaan yang baik. Namun Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tetap berkata:

“Allah tidak mengutus seorang Nabi pun melainkan dia itu menggembala kambing. Waktu para sahabat mendengar perkataan itu, mereka kemudian bertanya: Dan engkau, ya Rasulullah? Jawab Nabi: Ya! Saya juga menggembala kambing dengan upah beberapa karat, milik penduduk Makkah.” (Riwayat Bukhari)

Muhammad sebagai utusan Allah dan penutup sekalian Nabi, juga menggembala kambing, dan itupun bukan kambingnya sendiri tetapi ia menggembala dengan upah milik sebagian penduduk Makkah. Diterangkannya ini kepada umatnya untuk mengajar mereka, bahwa kebesaran justru dimiliki oleh orang-orang yang suka bekerja, bukan oleh orang yang suka berfoya-foya dan penganggur.

Al Quran pun mengkisahkan kepada kita tentang kisah Nabi Musa ‘Alaihi Sallam, bahwa dia juga bekerja sebagai buruh bagi seorang yang sangat tua. Dia bekerja sebagai buruh selama 8 tahun sebagai persyaratan untuk dikawinkan dengan salah seorang puterinya. Nabi Musa dinilai orang tua tersebut sebagai pekerja yang baik dan buruh yang terpuji. Maka benarlah dugaan puteri orang tua itu, di mana salah satunya ada yang berkata: “Hai, ayah! Ambillah buruh dia itu, karena sebaik-baik orang yang engkau ambil buruh haruslah orang yang kuat dan terpercaya.” (Al Qashash: 26).

Ibnu Abbas meriwayatkan, bahwa Daud bekerja sebagai tukang besi untuk membuat baju besi. Adam bekerja sebagai petani, Nuh sebagai tukang kayu, Idris sebagai klermaker sedang Musa sebagai penggembala kambing. (Riwayat Hakim).

Untuk itulah setiap Muslim harus menyiapkan diri untuk mencari pencaharian, sebab tidak seorang nabi pun kecuali bekerja dalam salah satu lapangan pencaharian.

Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam salah satu haditsnya mengatakan:

“Tidak makan seseorang satu makanan sedikitpun yang lebih baik, melainkan dia makan atas usahanya sendiri,dan Nabi Daud makan dari hasil pekerjaanya sendiri.” (Riwayat Bukhari)


[1] Seseorang pinjam barang dengan syarat barang tersebut dijual kepada yang meminjami dengan harga yang lebih rendah dari harga semula.

[2] Ihya’ juz 1:15.