Pindah ke Kairo
Ketika itu, adik saya yang bernama Abdurrahman, lulus dari madrasah ibtida’iyah. Ia lalu melanjutkan ke madrasah tsanawiyah. Adik saya yang lain, Muhammad, juga lulus madrasah awaliyah dan ayah ingin memasukannya ke Al-Azhar. Saudara-saudara saya yang lain juga butuh sekolah, sementara di Mahmudia tidak ada sekolah yang memadai. Karena itu, tidak boleh tidak Kairo adalah alternatifnya, meskipun kami harus menempuh perjalanan panjang. Demikianlah yang terjadi.
Ayah tiba di Kairo sebelum habis masa liburan, untuk mencari tempat tinggal dan perkerjaan. Ayah kemudian mendapatkannya, lalu pulang ke Mahmudia kembali untuk mengambil kami. Kami sekeluarga akhirnya pindah dari Mahmudia ke Kairo. Abdurrahman kemudian masuk madrasah tijarah (sekolah perniagaan), sedangkan Muhammad masuk ke Al-Azhar. Sedangkan adik-adikku yang lain masuk ke sekolah-sekolah yang sesuai.
Perasaan
Tidak ada hal yang mengganggu harmoni keluarga kami seperti ini, kecuali satu perasaan; yakni perasaan cinta, persaudaraan dan persahabatan karena Allah, antara saya dengan Akhi Ahmad Afandi As-Sukri. Namun saya dapat terhibur dari kegersangan perpisahan kami ini dengan pertemuan pada masa liburan. Toh akhirnya kami juga berada di satu daerah lagi. Namun ternyata saya menghadapi sebuah lingkungan yang baru. Saya berpikir, pasti saya tidak akan kembali ke Mahmudia lagi, kecuali jika Allah menghendaki. Hal ini membuat saya harus berpikir panjang mencari jalan keluar dengan berbagai cara.
Berhari-hari saya harus memikirkannya. Saya berpikir bahwa Ahmad Afandi adalah seorang pedagang. Seorang pedangang tidak bisa tinggal di sebuah tempat secara pasti. Mengapa tidak ia saja yang ikut berpindah ke Kairo? Tetapi bagaimana dengan keluarganya; apa yang harus ia lakukan dengan keluarganya? Keluarganya pasti tak ingn berpindah, di samping keadaannya juga tidak memungkinkan. Lalu apa yang harus saya lakukan? Saya berpikir terus-menerus, sampai akhirnya saya memutuskan untuk menjadikan setahun ini sebagai percobaan, yang selanjutnya akan kami lihat apa yang akan terjadi.
Kami benar-benar telah berpindah ke Kairo dan tahun pertama pun kami jalani. Akhi Ahmad Afandi ikut pula menghabiskan waktu kurang lebih sebulan bersamaku di Kairo, kemudian kembali lagi ke Mahmudia. Selanjutnya kami saling menyurati selama waktu-waktu ini, sampai akhirnya genap setahun. Tibalah pula masa liburan musim panas.
Toko Jam
Tibalah liburan musim panas yang kedua. Sudah tentu masa liburan ini akan saya habiskan di Mahmudia. Dengan demikian, harus ada sarana agar saya dapat tinggal di Mahmudia sepanjang liburan ini. Saya tawarkan kepada ayah bahwa saya ingin pergi ke Mahmudia untuk membuka toko di sana yang akan saya kelola sendiri agar saya dapat belajar mandiri dengan cara bekerja seperti itu. Ayah sebenarnya mengetahui alasanku yang sebenarnya, tetapi ayah sering mengiyakan begitu saja apa yang saya inginkan. Beliau begitu menaruh kepercayaan kepadaku. Inilah yang akhirnya membuat diriku semakin percaya diri.
Oleh karena itu, ayah membiarkanku pergi dengan memberikan pesan-pesan yang baik. Saya pun pergi. Mulailah saya membuka toko jam serta menjadi tukang reparasi jam di Mahmudia. Saya memperoleh dua kebahagiaan dari kehidupanku seperti itu. Kebahagiaan pertama adalah bahwa saya bisa menyandarkan kehidupanku pada diri sendiri, bisa mencari rizeki dari hasil karya tangan sendiri; selain itu saya dapat berkumpul dengan Al Akh Ahmad Afandi. Saya dapat menghabiskan waktu bersamanya dan bersama ikhwan-ikhwan Hashafiyah. Kami isi malam-malam liburan ini bersama mereka untuk melakukan amalan dzikir. Terkadang kami mengadakan diskusi di masjid, terkadang juga di rumah. Beberapa kali kami menyepi di pinggiran kota dan mandi di sungai Nil pada siang harinya. Antara saya dengan saudara Ahmad Afandi punya acara pertemuan khusus yang sering menghabiskan waktu sepanjang malam. Saya tinggal di rumahnya sepanjang waktu liburan. Kami tidak berpisah, siang dan malam.
Sekalipun kami sangat sibuk dengan ibadah, dzikir, serta tenggelam dalam tarekat dengan berbagai amalan wirid,wazhifah-wazhifah dan haflah-haflah-nya namun selamanya kami tetap senang terhadap ilmu dan membaca. Kami meninggalkan segala yang bertentangan dengan akidah agama dan hukum-hukumnya. Kami menolak banyak orang yang menisbatkan diri mereka kepada ahli tarekat namun pada lahirnya sering keluar dari ajaran Islam. Kami adalah para “murid” yang bebas merdeka dalam berpikir, sekalipun kami benar-benar tulus dalam melaksanakan ibadah, dzikir dan memegang etika suluk (perilaku).