Reformasi (Al Ishlah)

Reformasi (ishlah) adalah perubahan sesuatu menuju yang lebih baik. Oleh sebab itu, lawan kata reformasi adalah deformasi (ifsad). Gerakan reformasi adalah gerakan yang mengajak segmen masyarakat manusia untuk memperbaiki apa yang telah rusak di berbagai bidang dan membawa kehidupan ke tingkat yang lebih tinggi dalam kemajuan manusia.

Pemikiran sosial Barat membedakan antara reformasi dan revolusi dari sudut perubaham kedalaman dan cakupannya. Reformasi menurut pemikiran ini adalah suatu perubahan parsial dan tidak mendalam sedangkan revolusi adalah perubahan mendasar dan menyeluruh. Berbeda dengan konsep Islam tentang terminologi ishlah. Di sana tidak dibedakan antara istilah reformasi dan istilah revolusi dari segi kedalaman perubahan dan cakupannya, melainkan perbedaannya terletak pada cara perubahan itu dilakukan. Sebab kedua terma ini mempunyai pengertian melakukan perubahan menyeluruh dan mendalam akan tetapi revolusi biasanya menempuh jalan kekerasan, mendadak, dan cepat dalam perubahan itu. Sementara perubahan reformatif berjalan secara bertahap. Sebab dalam reformasi (ishlah) yang dimulai adalah manusia agar menjadi baik (shalih) yang menjadi pelaku perubahan realitas yang ada secara mendasar dan menyeluruh setelah adanya peubahan ini pada dirinya secara mendasar dan menyeluruh.

Perbedaan muatan yang ada dalam pengertian Islam ini tentang ishlah menjadi alasan mengapa misi para rasul disebut seruan ishlah yang ditandai dengan upaya mewujudkan perubahan mendasar dan menyeluruh menuju keadaan yang lebih baik dengan cara mengganti pengrusakan (ifsad) dengan perbaikan (ishlah) terhadap obyek da’wah (umat dan masyarakat). Nabi Sya’aib umpamanya, menyerukan kepada penduduk Madyan:

“Hai kaumku, bagaimana pikiranmu jika aku mempunyai bukti yang nyata dari Tuhanku dan aku dianugerahi dari Dia karunia yang baik (patutkah aku menyalahi perintah-Nya?) Dan aku tidak menghendaki menyalahi kamu (dengan mengerjakan) apa yang aku larang. Aku tidak bermaksud kecuali (mendatangkan) perbaikan selama aku masih berkesanggupan. Dan tidak ada taufik bagiku melainkan (dengan pertolongan) Allah. Hanya kepada Allah aku bertawakkal dan hanya kepada-Nyalah aku kembali.” (Huud: 88)

Allah yang “mengetahui orang yang berbuat kerusakan dari orang yang berbuat baik” (AI-Baqarah: 220), memberi peringatan dengan firman-Nya:

“Janganlah berbuat kerusakan di muka bumi sesudah Allah memperbaikinya” (Al A’raaf: 56)

Jika diperhatikan dalam sejarah masyarakat manusia di mana dapat dilihat adanya rantai tarik menarik antara seruan ishlah dan gerakannya melawan kerusakan dan pengrusakan dalam masyarakat tersebut. Jika diangkat contoh gerakan reformasi besar yang sering menarik perhatian ketika menyimak ungkapan “Gerakan Revolusi” maka dalam sejarah Barat ditemukan gerakan reformasi Agama Protestan dan dalam sejarah Timur ditemukan “Harakah Ishlahiyah” (gerakan reformasi) yang dimulai oleh Jamaluddin Al Afghani lebih dari satu abad yang lalu.

Gerakan reformasi yang diserukan oleh Martin Luther (1483-1546) pada abad lima belas di Jerman, telah melahirkan perubahan menyeluruh dan mendasar terhadap teologi keberagamaan kaum Nasrani yang membawa dan membuka jalan perubahan mendasar dan menyeluruh dalam masyarakat Kristen pada umumnya.

Dalam bidang agama, sebagai contoh, Agama Kristen Protestan menolak mediasi Gereja dan tokoh-tokoh Agama antara Tuhan dan manusia. Hakekat agama menurut pandangan mereka hanya mengacu pada kitab Injil saja, tidak pada “tradisi suci gerejawi” yang tercermin dalam majlis-majlis ritual Agama dan tata aturan kepausan. Mereka juga menjadikan manusia memiliki hak untuk menafsirkan kitab Injil, setelah hanya menjadi milik golongan klerikal (tokoh gereja) dan menolak tradisi gereja serta mengurangi tanpa menghilangkan jumlah “rahasia suci” dalam kepercayaan-kepercayaan Kristen dan amal-amal ibadah hanya menjadi dua yaitu: pembaptisan dan misa suci. Gerakan reformasi Protestan ini telah melahirkan kepercayaan khusus dalam Kristen dan praktik ibadah yang khusus pula, sehingga Protestan hampir-hampir dikatakan sebagai agama ketiga dalam kerangka Kristen setelah Ortodoks dan Katolik.

Sedangkan dalam realitas masyarakat, kekristenan Protestan senantiasa menyertai tradisi masyarakatnya dari feodalisme ke kapitalisme; dari ikatan agama yang sama ke peradaban nasionalitas di benua Eropa seluruhnya.

Berbeda dengan gerakan reformasi yang diserukan Jamaluddin Al Afghani, sejak pertengahan kedua abad sembilan belas, bermula dari Mesir kemudian meluas ke seluruh dunia Islam. Gerakan reformasi ini menampilkan upaya menghidupkan dan memperbarui pemikiran Islam dengan kembali kepada sumber-sumber yang asli dan bersih: Al Qur’an dan Sunnah shahihah, serta mengambil pola dan metodologi salaf yang shalih dalam membangun dan menumbuhkembangkan peradaban Islam. Untuk itu gerakan ini mengadakan pembaruan dalam metodologi pemikiran Islam, yaitu metodologi interaksi dengan Al Qur’an dan Sunnah; hubungan antara akal dan teks agama; antara agama dan negara; antara penguasa dan rakyat; antara manusia dan harta; antara kesatuan umat dan kemajemukan wilayah dan negeri; antara kesatuan aqidah dan kemajemukan madzhab; antara dunia Islam dan dunia lain, khususnya dunia Barat dan begitu seterusnya.

Tantangan besar yang dihadapi gerakan reformasi ini jumlahnya banyak. Akan tetapi yang paling menonjol adalah tantangan keterbelakangan turun temurun dari abad-abad kemunduran peradaban Islam. Maka dengan pembaruan dan kebangkitan, gerakan reformasi ini berupaya memberi alternatif bagi pemikiran jumud dan imitatif yang diwariskan dari generasi ke generasi abad itu, kemudian tantangan serbuan penjajah Barat Modern.

Dalam menghadapinya, bermunculan seruan dan gerakan pembebasan nasional yang dipimpin oleh tokoh-tokoh gerakan pembatu Islam di seluruh negeri Muslim. Di samping itu gerakan ishlah ini berusaha merumuskan kerangka peradaban Islam sebagai alternatif dari peradaban Barat dan mampu bersaing dengannya.

Gerakan pembaruan ini ditandai dengan seruan untuk membebaskan diri dari penjajah, perlawanan dan jihad di Marokko, Aljazair, Libia, Mesir, Syam, Palestina, Irak, Iran, Anak benua India, Asia tengah, Afganistan dan negeri-negeri Muslim lainnya. Sedangkan di bidang ishlah pemikiran, barangkali kata-kata Muhammad Abduh tentang tujuan-tujuan gerakan ini merupakan ungkapan yang paling mendalam dan tepat. la telah mengemukakan tiga sasaran pemikiran dengan mengangkat suara mereka yang menyerukan:

a) Pembebasan pemikiran dari belenggu taklid; memahami agama dengan metodologi generasi terdahulu sebelum muncul perselisihan paham, kembali kepada sumber-sumber asli agama dalam memahami agama; memandang agama sebagai petunjuk yang mengajak pertimbangan dan penalaran akal manusia sebagai pembaruan Allah untuk mengembalikan dan mengurangi pemahaman yang salah di samping untuk merealisasikan hikmah Allah dalam menjaga aturan dunia manusia. Dengan demikian agama dipandang sebagai mitra ilmu yang membangkitkan pencarian rahasia-rahasia alam, mengajak menghormati realitas kebenaran abadi dan memperbaiki amal perbuatan.

b) Memperbaiki uslub bahasa Arab baik dalam surat-menyurat resmi antar instansi pemerintah dan jajarannya, yang dimuat dalam media massa seluruhnya, maupun surat menyurat pribadi di kalangan umum.

c) Membuat garis pemisah antara hak pemerintah untuk ditaati atas rakyat dan hak rakyat mendapatkan keadilan atas pemerintah.

Manhaj gerakan Islam ini menampilkan satu pola moderat yang menengahi antara kelompok jumud (statis) dan taklid pada era kemunduran peradaban kaum Muslimin, dan kelompok yang mengagumi model peradaban Barat. Meminjam ungkapan Muhammad Abduh, seruan ini menentang pandangan kedua kelompok yang menjadi bagian dari umat ini: kelompok terpelajar dalam bidang ilmu-ilmu agama beserta orang-orang sejenisnya dan kelompok terpelajar dalam bidang pengetahuan dan teknologi beserta orang-orang yang di pihak mereka.

Pemikiran gerakan reformasi ini telah berubah menjadi ruh dan semangat yang menjiwai banyak pergerakan dan pola pikir sejumlah ulama serta pemikir pada dekade-dekade berikutnya dan di berbagai belahan dunia Islam. Pemikiran gerakan reformasi ini juga masih memerangi aliran jumud dan taklid, ketergantungan dan westernisasi.