Syarah Hadits Arba’in Ke-10: Makan dari Rizki yang Halal

عن أبي هريرة رضي الله عنه قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : إن الله طيب لا يقبل إلا طيبا ، وإن الله أمر المؤمنين بما أمر به المرسلين فقال تعالى : ( يا أيها الرسل كلوا من الطيبات واعملوا صالحا (المؤمنون 51) وقال تعالى : ( يا أيها الذين آمنوا كلوا من طيبات ما رزقناكم (البقرة 172) ثم ذكر الرجل يطيل السفر أشعث أغبر يمد يديه إلى السماء يا رب يا رب ، ومطعمه حرام ، ومشربه حرام ، وملبسه حرام ، وغذي بالحرام ، فأنى يستجاب له (رواه مسلم ).

Artinya :

Diriwayatkan dari Abu Hurayrah r.a ia berkata, bahwa Rasulullah Saw bersabda : “Sesungguhnya Allah Maha Baik dan tidak menerima kecuali yang baik saja. Allah memerintahkan kepada orang-orang beriman seperti apa yang Dia perintahkan kepada Para Rasul. Allah berfirman : Hai Rasul-rasul! Makanlah sebagian dari yang baik-baik dan berbuatlah amal yang baik. (surat al-Mukminun : 51) dan Allah berfirman : “Hai orang-orang beriman. Makanlah makanan yang baik yang Kami berikan kepada kalian.” (al-Baqarah : 172) Lalu Rasulullah bercerita tentang seorang lelaki yang menempuh perjalanan jauh, hingga rambutnya kusut dan kotor, iapun menadahkan kedua tangannya ke langit (sambil berseru) ‘Ya Rob. Ya Rob’ sementara makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan ia kenyang dengan barang haram. Bagaimana mungkin doanya dikabulkan?” Dilaporkan oleh Muslim dalam “Shahih”nya.

Tema Sentral hadits ini

Tema Hadits ke 10 ini menjelaskan dua hal; Pertama, amal yang dipersembahkan kepada Allah Swt haruslah amal terbaik dan terbersih. Kedua, Doa yang diperkenankan oleh Allah adalah doa yang dipanjatkan oleh orang yang relative bersih.

Penjelasan

Allah hanya menerima amal yang baik

Dari Hadits di atas, kita dapat fahami bahwa tak semua amal yang dilakukan oleh manusia, diterima oleh Allah Swt. Jadi setiap orang yang beramal seharusnya juga memperhatikan hal ini. Di dalam hadits di atas Rasulullah Saw menegaskan mana amal yang diterima Allah itu, yaitu hanya amal yang baik dan yang bersih saja. Sedangkan amal yang tidak baik dan bercampur dengan hal-hal yang haram dan kotor, dipastikan amal itu tidak akan diterima oleh Allah.

Lalu apakah amal yang baik? Amal yang baik bisa berupa ucapan atau perbuatan. Ucapan yang diterima oleh Allah ialah zikrullah, tilawatul Qur’an, nasehat dan ucapan yang mengajak orang ke jalan Allah. Bukan sebaliknya ucapan kotor, dan menyebarluaskan kesesatan dan pikiran-pikiran yang bertentangan dengan dien Islam. Bukankah banyak ucapan/perkataan orang, baik disampaikan melalui obrolan, ceramah, diskusi, orasi yang tidak sejalan dengan ajaran Islam? Maka ucapan semacam ini tidak akan diterima oleh Allah. Jadi pembicaraan itu akan menjadi sia-sia belaka dan orang Mukmin selalu menghaindar dari perilaku sia-sia, termasuk di dalamnya lawak lucu-lucu yang mengundang orang untuk tertawa. Perhatikan firman Allah Swt dalam Surat Fathir : “KepadaNya lah naik (disambut) perkataan-perkataan baik, dan amal yang saleh dinaikkanNya. (Fathir : 10).

Sedangkan amal perbuatan yang diterima oleh Allah adalah amal yang bersih dari segala yang mengotorinya seperti syirik, riya’ dan ‘ujub. Di samping amal itu tidak bercampur dengan benda lain yang haram.

Makanan yang Halal

Di dalam hadits di atas dengan jelas Rasulullah menekankan agar orang mukmin menghindari dan menjauhi makanan haram. Makanan haram, bisa jadi karena dua hal : 1. Benda yang dimakan itu sendiri adalah benda yang diharamkan seperti babi dan unsur-unsurnya, 2. Uang yang dikonsumsi adalah uang haram, karena diperolah dari sumber yang haram. Sungguh memprihatinkan keadaan sebagian umat Islam di negeri Muslim yang tidak peduli dengan mata pencahariannya dan uang yang diperolehnya. Mereka hidup dari yang haram. Sebagian dari merampas dan memeras uang rakyat. Sebagian hidup dari mempertontonkan aurat dan tubuhnya di depan public, bahkan menjual kehormatannya asal mendapatkan imbalan uang yang banyak. Sebagian dari transaksi bisnis yang tidak halal karena menggunakan uang riba, hasil tipuan, curang dan lainnya. Dari sumber itulah mereka hidup dan menghidupi keluarganya, bagaimana mungkin doa mereka dikabulkan oleh Allah ?

Di dalam Islam tidak ada money laundrey

Ada sebagian orang berprasangka, bahwa uang haram yang dia peroleh selama ini, untuk membersihkannya, ia infaqkan ke jalan Allah, atau ia pakai untuk biaya umroh dan haji. Pandangan seperti ini jelas keliru dan ditolak oleh hadits di atas. Harta yang diperoleh dari sumber yang kotor atau tidak halal, tidak akan bisa dibersihkan dengan cara apapun. Ia tidak akan menjadi bersih dengan dibawa haji atau umroh, atau disedekahkan sebagian kepada anak yatim. Harta yang tidak halal satu-satunya jalan, adalah dengan mengembalikannya kepada sumber aslinya. Jika ia berasal dari uang Negara atau uang rakyat, maka dikembalikan kepada Negara atau rakyat. Bila ia berasal dari uang milik pribadi seseorang, maka harus dikembalikan kepada pemiliknya yang sah. Jadi tidak ada system cuci uang dalam Islam. Yang haram, tetap haram, dan ia tidak dipandang oleh Allah Swt.

Jadi uang hasil korupsi atau hasil tipuan, perasan, dan sejenisnya bila dipakai untuk biaya haji atau ibadah lainnya, maka ibadah itu tidak akan diterima oleh Allah Swt.

Doa-doa yang diijabah oleh Allah

Dalam hadits di atas disinggung juga soal doa. Pada dasarnya setiap hamba Allah wajib memanjatkan doa kepada Allah agar ia senantiasa berada dalam lindungan dan pemeliharaan Allah Swt. Demikian juga untuk menutup segala kebutuhannya. Namun untuk berdoa seharusnya diperhatikan pula berbagai persoalan yang terkait dengan doa, seperti apa saja yang membuat doa agar diijabah oleh Allah Swt.

Di dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurayrah, disebutkan sabda Rasul Saw bahwa ada tiga doa yang dikabulkan oleh Allah Swt yaitu : 1. do’a orang yang sedang musafir. 2. Doa orang yang terzalimi. 3. Doa orang tua terhadap anaknya.

Begitu juga sebaliknya, ada hal-hal yang membuat doa seseorang terhalang dan tidak terkabul. Doa siapakah itu? Yaitu doa orang yang disebutkan di dalam hadits di atas.; do’a orang yang sumber kehidupannya berasal dari yang haram. Sabda Nabi : “Makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, perutnya kenyang dari yang haram. Bagaimana mungkin do’anya terkabul?” Kenapa demikian? Karena pekerjaan yang memberikan hasil kepadanya adalah pekerjaan haram. Di sinilah setiap orang harus melakukan introspeksi, apakah pekerjaannya sekarang termasuk yang halal atau justru yang haram. Semua ini memerlukan kejujuran. Dan semua harus diukur dengan timbangan syari’at Islam dan ditanyakan kepada yang ahlinya.yang jujur. Apabila ternyata pekerjaan itu tergolong pekerjaan yang diharamkan, maka seharusnya seorang Muslim tidak ragu-ragu melepaskannya dan mencari pekerjaan lain yang halal, kendatipun hasilnya lebih kecil dari yang ada sebelumnya. Yang harus dijadikan standar adalah kualitas pencaharian (HALAL HARAM), bukan jumlah yang dihasilkan (besar).