Tag Archives: Mengapa Aku Dihukum Mati?

Penutup ‘Mengapa Aku Dihukum Mati?’

Inilah hal-hal penting yang dapat aku ingat untuk saat ini, mengenai kegiatanku di dalam gerakan Islam semenjak aku bergabung dengan barisan Ikhwanul Muslimin. Jika masih ada rincian atau sisi lainnya, maka bisa ditanyakan kepadaku.

Sekarang, tinggal kata penutup yang ingin aku sampaikan. Aku tidak peduli apakah sekarang ini engkau dapat memahaminya secara benar atau tidak, karena kewajibanku adalah menyampaikan. Yaitu beberapa poin singkat sebagai berikut:

  1. Perlakukan keras terhadap Ikhwanul Muslimin pada tahun 1954, yakni peristiwa di penjara Al Mansyiyah adalah skenario yang dibuat untuk menghancurkan mereka dan bukan skenario yang mereka buat. Tindakan semacam ini hanya diperlakukan kepada Ikhwanul Muslimin dan tidak diperlakukan kepada orang lain atau kelompok lain yang dituduh hendak melakukan kudeta untuk menggulingkan pemerintah, atau dituduh melakukan tindakan mata-mata, atau yang lainnya. Kekerasan yang berupa penyiksaan, pembunuhan, pengusiran, dan penghancuran rumah. Kekerasan inilah yang mendorong munculnya ide perlawanan dengan kekuatan jika hal itu terulang kembali. Seandainya kami tahu, bahwa penangkapan itu hanya sekadar penangkapan yang akan berakhir dengan proses pengadilan yang adil dan dihukum sesuai dengan undang-undang—meskipun berdasarkan hukum positif buatan manusia sekalipun—tentu tidak akan ada seorang pun yang berpikir melakukan perlawanan dengan kekuatan. Dan aku mengerti,bahwa tidak akan ada gunanya aku sampaikan kenyataan ini pada saat ini. Akan tetapi, ini adalah sebuah kenyataan yang harus terekam dalam kata-kataku yang terakhir ini.
  2. Di antara hal yang tidak perlu diragukan lagi adalah bahwa penghancuran terhadap Ikhwanul Muslimin dan gerakan-gerakan Islam yang ada di kawasan Timur Tengah itu merupakan proyek Kolonial Zionis dan Salibis. Dan ini merupakan salah satu cara untuk menghancurkan aqidah dan akhlak di kawasan timur tengah. Mereka membuat berbagai macam usaha dan konspirasi untuk mencapai misi mereka ini. Seandainya mereka melakukan cara lain untuk menghadapi Ikhwanul Muslimin selain cara yang mereka gunakan pada tahun 1954 atau yang mereka gunakan sekarang ini, tentu strategi Kolonial Zionis dan Salibis di kawasan timur tengah ini akan hancur sebagai ganti atas hancurnya harakah Islamiyah. Sebab kesalahan apa pun yang ditimpakan kepada harakah tersebut, ia adalah gerakan yang menghadang gerakan materialis kafir dan kerusakan moral yang mulai menjalar setelah gerakan sekuler Ataturk di Turki dan berbagai dampak yang ditimbulkannya di kawasan timur tengah.
  3. Serangan terhadap Ikhwanul Muslimin pada tahun 1954 itu disusul dengan gelombang kerusakan moral (akhlak) dan pemikiran sekulerisme. Dan serangan terhadap Ikhwanul Muslimin sekarang ini akan disusul dengan gelombang yang lebih besar. Hanya Allah sajalah yang tahu batas ujungnya. Maka siapakah yang diuntungkan dengan kehancuran ini? Yang jelas, yang diuntungkan bukan negeri ini, bukan pula pemerintah yang tengah berkuasa dalam waktu yang lama dan memiliki pandangan yang jauh. Karena semua negara di dunia ini—terutama negara yang baru tumbuh dalam tahapan-tahapan percobaan-nya—membutuhkan unsur-unsur yang berpegang kuat dengan aqidah dan akhlak supaya menjayakannya dan menjaganya. Tidak hanya sekadar membutuhkan kekuatan. Terlebih lagi musuh-musuh yang sebenarnya bagi kawasan timur tengah ini adalah orang-orang yang pada akhirnya akan berjalan lebih mudah dalam menghadapi suatu masyarakat yang telah rusak aqidah dan akhlaknya. Meskipun pada saat ini. telinga ini belum siap mendengar kata-kata seperti ini. Namun aku memiliki kewajiban untuk menyampaikan dan melepaskan tanggung jawab dengan cara mengatakannya.

Beberapa kali aku pernah mendengar orang yang mengatakan: Apakah yang Islam itu hanya kalian saja? Apakah kalian tidak merasa cukup dengan kongres Islam, program nurun ‘ala nurin (cahaya diatas cahaya), orang-orang melaksanakan shalat dimasjid-masjid, pergi haji dan seterusnya?

Harus aku katakan bahwa Islam itu lebih besar dari ini semua … Islam adalah aturan hidup yang sempurna. Islam itu tidak tegak kecuali dengan tarbiyah dan pembentukan individu. Kecuali dengan menegakkan syariat Allah di dalam kehidupan manusia setelah mereka di-tarbiyah secara Islami. Islam itu bukan sekadar pemikiran yang disebarluaskan tanpa dilaksanakan dalam realita yang nyata, yang pertama pada tarbiyah dan yang terakhir pada sistem kehidupan dan negara. Sementara itu, harakah Ikhwanul Muslimin adalah gerakan yang paling berhasil dalam melakukan tarbiyah dan (persiapan). Dan sesungguhnya, kesalahan apa pun yang mereka lakukan di tengah perjalanan, sama sekali tidak dapat dijadikan alasan untuk menghancurkannya. Terlebih lagi bila kesalahan itu muncul sebagai reaksi atas sebuah kesalahan dalam memperlakukannya.

Pada tahun 1952, aku pernah berkeinginan untuk melakukan tindakan yang sama dalam Hai-atu Syababit Tahrir (Lembaga Pembebasan Kaum Muda). Pada awalnya, aku yang mendominasi pemikiran di dalamnya. Akan tetapi di akhirnya, kemenangan ada di pihak pemikiran Jam’iyatul Fallah Al Amrikiyah (Organisasi Kaum Tani Amerika). Orang-orang yang hanya mau mencari keuntungan dan kelompok-kelompok oportunis yang menghendaki Hai’atut Tahrir (Lembaga Pembebasan) dengan bentuk yang sangar cemerlang, namun bertentangan dengan apa yang telah kami sepakati sebelumnya. Maka tinggal Ikhwanul Muslimin, satu-satunya gerakan yang melaksanakan peran ini.

Sesungguhnya, Islam itu tidak akan tegak di sebuah negara yang di dalamnya tidak terdapat gerakan tarbiyah, yang pada akhirnya berwujud sebagai sistem Islam yang menjalankan hukum berdasarkan syariat Allah.

Inilah kata-kata terakhir dari seseorang yang tengah menyongsong Wajah Allah dengan mengikhlaskan hati dan menyampaikan dakwahnya sampai akhir hayatnya.

Wassalamu ‘ala manit taba’al huda (Salam sejahtera bagi siapa saja yang mengikuti kebenaran).

Penjara Militer, 22 Oktober 1965

Sayyid Quthb