Masalah niat tidak berhenti sampai saat memilih pendamping. Sesudah pinangan datang dan kata sepakat dari dua keluarga sudah tercapai bahwa mereka akan mengikat tali kekeluargaan melalui anaknya masing-masing, niat masih terus menyertai dalam berbagai urusan yang berkenaan dengan terjadinya pernikahan.
Mulai dari memberi mahar, menebar undangan walimah, penyelenggaraan walimah sampai dengan waktu yang dihabiskan untuk menyelenggarakan walimah. Walimah lebih dari dua hari dekat kepada madharat. Walimah hari ketiga termasuk riya’.
Proses pernikahan dapat mempengaruhi niat. Proses pernikahan yang sederhana dan mudah, insya-Allah akan mendekatkan orang kepada bersihnya niat.
Memudahkan proses pernikahan bisa menjernihkan niat yang sebelumnya masihkeruh. Sedang mempersulit dapat merusak niat yang sebelumnya sudah cukup bersih.
Saya kira Anda dapat memikirkan lebih jauh masalah itu. Mudah-mudahan Allah Ta’ala meluruskan niat kita dalam menempuh urusan pernikahan seluruhnya. Mudahmudahan Allah membaguskan hati kita dan mengampuni kesalahan-kesalahan hati kita dalam menempuh pernikahan, khususnya bagi yang telah menikah. Mudahmudahan Allah memaafkan apa yang belum bersih dan menggantikannya dengan keikhlasan dan sakinah.