Tag Archives: Syarah Hadits Arba’in

Syarah Hadits Arba’in Ke-11: Tinggalkanlah Keragu-raguan

 عن أبي محمد الحسن بن علي بن أبي طالب سبط رسول الله صلى الله عليه وسلم وريحانته ، رضي الله عنهما قال : حفظت من رسول الله صلى الله عليه وسلم : ( دع ما يريبك إلى ما لا يريبك ) رواه الترمذي والنسائي ، وقال الترمذي : حديث حسن صحيح .

 Artinya

Dari al-Hasan ibn ‘Aly ibn Abu Thalib, cucu Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata : Aku menghafal dari (ucapan) Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam: “Tinggalkan apa yang membuatmu ragu dan ambillah apa yang engkau tidak ragukan.”

Dilaporkan oleh at-Tirmizy, Nasa’i. At-Tirmizy berkata : “Hadits ini Hasan Shahih”.

Tema Sentral

Tema sentral dari Hadits ini ialah seruan meninggalkan hal-hal yang diragukan kehalalan atau kebenarannya, dan mengambil apa yang diyakini kehalalannya.

Penjelasan

1. Singkatnya hadits ini. Bila kita perhatikan ucapan-ucapan Nabi, sebagian ada yang sangat singkat, tetapi mengandung makna yang sangat dalam. Kalau kita mau menjabarkannya, bisa disusun berjilid-jilid buku untuk menjabarkannya. Inilah keistimewaan ucapan Nabi. Jenis ucapan yang singkat seperti ini biasa disebut “Jawami’ al-Kalim” (ucapan yang sangat komprihensif).

2. Bila Anda perhatikan, hadits ini berisi panduan umum dalam hidup, dimana Nabi Saw menganjurkan umatnya agar menjauhi apa saja yang diragukan kehalalannya dalam semua aspek, baik dalam soal ibadah, mu’amalah, nikah dan lainnya. Yang dimaksud dengan hal yang meragukan adalah persoalan syubhat. Pada hadits yang lalu mengenai syubhat, juga sudah disinggung hal serupa.

Kita dapat merasakan bahwa sesuatu yang kita kerjakan atas dasar keyakinan, membuat kita menjadi tenang dalam melaksanakannya. Sebaliknya apabila suatu pekerjaan dilakukan berawal dengan keraguan, maka hati senantiasa ragu dan gelisah dalam melakukan pekerjaan itu, apakah ia salah, sehingga pada akhirnya berakibat buruk pada diri si pelaku.

Umpamanya seseorang bekerja di suatu bidang atau professi, di mana ia dari awal sudah merasa ragu akan pekerjaan itu. Keraguannya bisa jadi berasal dari jenis pekerjaan tersebut yang banyak bersinggungan dengan hal-hal yang dilarang di dalam Islam. Bisa juga karena lingkungan tempat bekerja itu sangat jauh dari nilai dan norma-norma Islam. Hal-hal ini bagi orang yang menjaga kebersihan diennya, akan merasa gelisah. Maka berdasarkan anjuran hadits di atas, orang tersebut hendaknya mencari alternative pekerjaan lain jika memungkinkan. Sebab bila ia pertahankan, maka besar kemungkinan akan menyeretnya kepada pelanggaran norma-norma Syari’at.

Demikian pula halnya dengan faham, aliran atau ajaran yang banyak mengandung hal-hal yang diragukan kebenarannya, maka faham seperti itu berdasarkan hadits ini hendaknya ditinggalkan. Seorang Muslim pada dasarnya memiliki daya penangkal dalam dadanya yaitu Iman. Apabila ia berhadapan dengan sebuah ajaran, faham, atau aliran yang tidak benar, Imannya akan bersuara, meragukan faham itu. Hatinya mengatakan, faham ini tidak benar, sekalipun ia belum mendalaminya atau belum bertanya kepada yang ahli di bidang Islam.

Umpamanya, kalau ia mendengar ada suara sumbang yang meragukan kebenaran al-Qur’an, meragukan keabsahan hadits Nabi, meragukan kesolehan sahabat Nabi, maka sesungguhnya ada penolakan awal dari dalam hatinya. Dan ini adalah fitrah sebagai Muslim. Namun fitrah ini harus senantiasa dipupuk dan dipelihara. Sebab jika ia sering dibantah dan disalahi, maka suara iman itu tidak lagi muncul dan lenyap. Na’uzu billah. Orang seperti ini sudah terjerumus dalam kesesatan.

Namun kalau hadits ini kita tarik ke zaman sekarang, kebanyakan orang sudah tak peduli dengan hal-hal yang meragukan, bahkan mereka tidak peduli dengan hal-hal yang jelas-jelas diharamkan. Begitulah jauhnya perbandingan masyarakat Islam di zaman sahabat dengan di zaman sekarang. Kalau para sahabat dulu sensitive dengan perkara-perkara yang meragukan, tetapi manusia di zaman ini tidak sensitive dengan persoalan yang diharamkan sekalipun. Wallahul Musta’an.

Menetapkan hukum dan menjalankan hukum atas dasar keyakinan bukan atas dasar keraguan.

Yang halal, benar, dan jujur akan mendapatkan kedamaian dan keridhaan. Sedangkan yang haram, batil dan dusta, akan melahirkan rasa gundah dan kebencian

Ada beberapa ungkapan Salafus Shaleh berkenaan dengan rasa ragu ini. Abu Zar al-Ghifari berkata : Kesempurnaan takwa seseorang adalah meninggalkan beberapa hal yang halal, karena takut hal itu haram.

Abu ‘Abdurrahman al-‘Umry berkata : Jika seseorang memilih sikap wara’, maka ia akan meninggalkan sesuatu yang diragukan dan melakukan sesuatu yang tidak diargukan.”

Wudhu’

Ada kalanya keyakinan berbenturan dengan keraguan, maka yang dipilih adalah yakin. Hal ini dikatakan dalam kaidah Ilmu Fiqh “al-Yaqin La yazulu bisy-Syak” (sesuatu yang diyakini tidak bisa dihilangkan oleh keraguan).

Umpamanya, seseorang telah berwudhu’, kemudian muncul di dalam dirinya keraguan apakah wudhu’nya telah batal, karena buang angin atau sebab lain yang dapat membatalkan wudhu’.  Maka sikap yang harus diambil dalam hal ini adalah membuang keraguan itu dan ia kembali kepada keyakinan bahwa dirinya tetap dalam keadaan berwudhu’.

Berbeda halnya jika orang tersebut ragu apakah ia sudah berwudhu’ atau belum, maka sikap yang harus diambilnya adalah mengulangi berwudhu’, karena yang diyakini adalah belum berwudhu, tapi ragu apakah sudah berwudhu’.

Syarah Hadits Arba’in Ke-9: Melaksanakan Perintah Sesuai Kemampuan

عن أبي هريرة عبد الرحمن بن صخر رضي الله عنه قال : سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول : ( ما نهيتكم عنه فاجتنبوه وما أمرتكم به فأتوا منه ما استطعتم ، فإنما أهلك الذين من قبلكم كثرة … read more